web analytics

Inspektorat Jabar Perlu Audit Kembali Pengguna Anggaran Untuk Psikotes di SMAN 1 Cimalaka Yang Diduga Ada Indikasi KKN

Sumedang SNP – Berawal dari jawaban surat klarifikasi Elektronik (PDF) dari SMAN 1 Cimalaka Sumedang yang di tanda tangani oleh kepala sekolah (Ade Rohendi) dengan no surat : 496/TU.01.02/SMAN 1 CMK pada tanggal 12 Juli 2024 yang menyebutkan bahwa anggaran PPDB di bulan September tersebut sebesar Rp. 88.200.000 untuk psikotes kelas 10 (sepuluh).

Yang dibayarkan kepada salah satu lembaga psikotes yang kredibel. Anggaran sebesar Rp. 88.200.000 yang di peruntukan untuk psikotes tersebut perlu untuk dikoreksi dan di uji kebenaran nya yang di duga ada indikasi KKN nya.

SN (65) salah satu anggota LBH Jabar menyebut kan bahwa, “Bila ada dugaan yang tidak sesuai dengan ketentuan juklak dan juknis penggunaan Dana BOS tersebut, maka Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah tersebut perlu diperiksa dan perlu di mintain penjelasannya. Bila ada temuan atau pun dugaan bahwa di duga anggaran untuk psikotes sebesar itu agar laporan saja ke pihak terkait. Agar terpantau dan transparan.” tegasnya saat di temui di ruang kantornya.

Di lain sisi H.K salah satu Kepala Sekolah menjelaskan bahwa, “Belum pernah menghabiskan anggaran sebesar itu untuk biaya Tes psikotes. Mungkin psikotes di SMAN 1 Cimalaka sepesial mungkin. Semua sekolah setara SMA dan SMK di Jawa Barat melaksanakan psikotes tersebut untuk kelas 10. Bagi siswa didik baru untuk membantu menentukan jurusan dan untuk mengetahui karakter dan kemampuan itu sendiri. Tetapi dengan besaran anggaran Rp. 88.200.000 tersebut mungkin berlebihan lah. Perlu di koreksi kembali Lembaga mana yang di undang untuk pelaksanaan psikotes tersebut. Yang jelas anggaran sebesar itu perlu di koreksi atau mungkin salah memasukkan koderingnya barang kali?” Ucap HK ke tim Swara Nasional Pos.

Tim SNP pun mencoba mempertanyakan beberapa sekolah di SMA Negri di Jawa Barat dan mengoreksi kembali dari rekap data yang dimiliki, maka dugaan fiktif anggaran psikotes yang di lakukan di SMAN Negeri 1 Cimalaka menjadi sorotan publik setelah surat klarifikasi yang di kirim kan pihak SMA Negeri 1 Cimalaka tersebut.

Dari surat klarifikasi tersebut salah satu bukti pengakuan bahwa uji tes psikotes di SMA Negri 1 Cimalaka perlu di pertanyakan.

Inspektorat serta dinas terkait perlu untuk mengaudit kembali penggunaan anggaran dana Bos Reguler dan BOPD di SMAN 1 Cimalaka tersebut agar transparan dan akuntabel. Karena Dana BOS Reguler dan BOPD itu bukan uang pribadi kepala sekolah. Tetapi itu uang rakyat, hasil pajak rakyat,” tegas R.M selaku warga Sumedang yang peduli pendidikan. (M.Napitupulu)