Cilacap – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menggelar acara jalin silaturahmi dan komunikasi yang dikemas dalam acara Kursus Singkat Pelatihan Media Gathering dan Pembinaan Tahun 2023. Rabu, 29/11/2023.
Acara dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Sukaryanto mewakili Kepala Dinas Kominfo Cilacap. Acara di hadiri oleh awak media dari Perkumpulan Wartawan Media Online ( PWMOI), Insan Pers Jawa Tengah (IPJT), PPWI serta yang lainnya yang bertugas di wilayah kabupaten Cilacap.
Pada kesempatan tersebut Sukaryanto dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena kepala dinas Kominfo sedang di Jogjakarta sehingga tidak bisa hadir di acara Media Gathering.
Sukaryanto mengatakan ,”acara ini intinya adalah kita menghendaki jalinan komunikasi dan silaturahmi yang mungkin teman teman (wartawan) selama ini tidak mengenal dinas Kominfo kabupaten Cilacap dan tidak mengenal mba Sherly Dyah Permanasari,Kabid. Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik dan sekarang jadi bisa kenal,” ujar Sukaryanto.
Usai sambutan dari sekretaris dinas Sukaryanto, acara di lanjutkan di Wisata Cigimbal Jaya Cilacap yang diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap dan Diskominfo Cilacap.
Samikun Jaksa fungsional Kejari Cilacap dalam paparannya mengatakan, dengan silaturahmi ini mengajak dan berharapan semua kawan-kawan media turut dalam mengangkat program-program Cilacap agar lebih terekspos, terpublikasi serta berjalan sesuai dengan dasar-dasarnya.
Dengan pemikiran yang sama sehingga tidak terjadi kesimpang siuran berita, lebih tepatnya kebenaran informasi sebagai dasar validasi serta media tidak sebagai kepentingan.
Hal senada disampaikan oleh Daikan Aolia Arfan Kasubid. Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejari Cilacap.
Perihal pers yang ada di Cilacap kita sama sama sebenarnya sudah tahu,tahun depan 2024 adalah pesta demokrasi yang mungkin bisa baik dan bisa buruk, itu bisa menjadi positif atau negatif tinggal dari mana atau masyarakat yang membaca atau mendengar dari segi mana. Karena semuanya itu melalui gadget, kalau misalkan bapak ibu teman media memberikan informasi A ke hal yang positif dan akhirnya masyarakat menganggap hal yang negatif dan menjadi problem, akhirnya itu yang kita sama sama bisa pahami dan saat memberikan informasi keluar apa yang teman teman pingin informasikan itu bisa tercapai.
Pers itu bisa sebagai media informasi,apalagi sekarang hp sudah bisa buat media online bikin berita, masyarakat punya hp, kuota dengan uang dibawah 1 juta orang sudah bisa beli hp android ataupun yang modern.
“Pers bisa sebagai media sosial disamping itu juga pers juga bisa sebagai hiburan dan pendidikan bagi kalangan,sehingga kita memberi atau menulis informasi yang nanti akan di upload atau di follow up ke Kalayak umum akan lebih baik di pilih jangan sampai teman teman mendapat informasi langsung di infokan tapi harus datang ke narasumber atau tim yang memang mengetahui hal tersebut, nanti di takutkanya saat di share informasi itu akan muncul kalimat hoax yang pada akhirnya menuju tindak pidana,” ungkapnya.
Daikan Arfan menambahkan, misalnya ibu yang dari PWMOI, saat memberikan informasi sudah di rancang sudah di kumpulkan diupload,difollow up pinginnya dari PWMOI ini yang positif, tapi diupload belum tentu masyarakat yang membaca itu setelah membaca informasi yang diterima sudah sesuai apa yang kita inginkan. Makanya kita sama sama mengantisipasi hal hal yang negatif, apalagi sekarang banyak beredar informasi yang tidak benar, bahasa kerennya hoax, kalau hoaxnya menguntungkan Alhamdulillah, kalau salah ya ngamuk ngamuk.
Misal desa ini mendapat tunjangan uang,saat informasi ngga benar pasti akan ribut nanti. Satu media pers kan punya badan hukum sendiri sendiri punya nama sendiri punya anggota sendiri yang tiap anggota punya pemikiran sendiri, misalkan ada satu informasi bisa ngga semua pers ini punya pemikiran yang sama,itu yang kita antisipasi sebenarnya.
“Saat ada problem sebelum di up keluar coba dibahas, alangkah baiknya di kroscek dulu benar ngga ada berita ini, kalau betul ya silahkan. Miminal ada yang datang untuk mengkroscek kebenaran informasi. Mohon maafnya berita ini tidak benar sudah di follow up sudah di publikasi akhirnya debat dan saat masyarakat kita disalahkan pasti engga mau, saat kita tanyakan pasti jawabannya kita membaca dan menurut saya bacaannya bagus dan saya share.”
“Itu yang sama sama kita antisipasi bapak ibu pers Cilacap, karena di dewan pers sudah dijelaskan di UU Pers No. 40 Tahun 1999 sudah jelas, teman teman pers sudah lebih tahu di Pasal 7 memang diberi keleluasaan ngga ada yang melarang tapi saat memberikan atau menulis tidak ada yang melarang paling tunggu dulu belum ada informasi yang pasti tapi tidak ada yang melarang, tapi kebebasan dan keleluasaan ini kalau bisa jangan di manfaatkan atau di gunakan untuk bertindak seenaknya sendiri, sekarang jaman modern masyarakat juga sudah pada pinter, saat meliput ada yang tanya, dari media apa, ada kartu indentitas mbonten, masyarakat dengan mudah menerima informasi tanpa menyaring, kita juga tidak boleh menyamakan tapi mungkin SDM kita lebih baik.
“Kita menyamakan ke sana jadi nanti informasi yang diberikan itu tepat dan ada manfaatnya dan juga dalam pemberian atau penulisan informasi sebisa mungkin bisa sebisa mungkin dalam tanda kutip profesional bukan mencari cari kesalahan, nanti takutnya mereka merasa terancam dan lapor ke pihak kepolisian bukan kita memberi informasi yang bagus malah kita yang kena berperkara. Pernah saya baca bagi atau jurnalis yang bekerja secara profesional itu juga dalam satu persatuan perlindungan terhadap wartawan jadi saat profesional mereka di lindungi juga karena di UU Pers,” ungkap Daikan Arfan.
Sherly Dyah Permanasari Kabid.Pengelolaan informasi dan Pengembangan Informasi Publik,berharap media/ pers di Cilacap bisa mensuport pemerintah daerah Cilacap agar pembangunan dapat berjalan maju.
“Kami juga membutuhkan peran serta bapak ibu dari media untuk bisa mensuport pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Cilacap, bentuk sinerginya karena kita juga ada regulasi dan pembiayaan kami, bapak ibu dapat memberikan citra positif terhadap pemerintah daerah dan memberikan saran dan masukan terkait dengan program kerja, manakala ada sesuatu yang disampaikan dalam publikasi, harapan kami pers dapat mensuport pemerintah daerah Cilacap agar pembangunan berjalan maju,”ujar Sherly Dyah Permanasari.
Setelah acara penyampaian materi acara dilanjutkan dialog tanya jawab, ramah tamah dan di akhiri dengan hiburan. (JAS)