Depok – Dalam menjalankan tugas sehari-harinya petugas kebersihan harus memakai K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja) namun pada kenyataan “sering lalai” dalam menggunakannya.
Dalam pengamatan dilapangan Jalan Margonda Raya petugas kebersihan pengangkut sampah tidak memakai sarung tangan dan sepatu boots, Jumat (20/1)
Ketika dikonfirmasi dengan Kabid Kebersihan Iskandar melalui WA, mengatakan terimakasih infonya, sering kita ingatkan, segera saya evaluasi.
Ketua LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia Drs. Jansen ketika diminta komentarnya bahwa K3 adalah faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan tenaga kerja/atau petugas kebersihan di tempat kerjanya.
Sangat setuju dengan Kabid Kebersihan segera melakukan evaluasi agar setiap petugas dapat menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, yang merasakan dampak nya adalah si petugas itu sendiri.
Ditambahkan Jansen, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan linfkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja, pungkasnya. (Dar)