Bogor – Bertempat di aula Desa Weninggalih kecamatan jonggol kabupaten bogor yang di hadiri kepala desa ,Polsek Jonggol ,danramil jonggol , BPD ,LPM , RT 06 /03 dan POKDAR Kamtibmas kec, jonggol dan warga sekitar Desa Weninggalih , Guna menyelesaikan ada tuntutan warga masyarakat Desa Weninggalih , akhirnya muspika kecamatan menggelar Musyawarah antara PT. Hijau Lestari Prakarsa Utama dengan perwakilan masyarakat Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol mencari penyelesaian terkait paparan asap yang mengeluarkan bau tidak menyenangkan ke wilayah pemukiman warga Desa Weninggalih, pada Rabu (28/6/23),
Dalam musyawarah Camat Jonggol Andri Rahman S.STP, M.Si yang diwakili Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Dadang Yazid Bustomi SE menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran warga masyarakat Desa Weninggalih dan Pihak Perusahaan PT Hijau Lestari.
“Mengingat Desa Weninggalih akan dijadikan Desa Industri kami berharap adanya Kerjasama yang baik antara pihak Perusahaan dan Lingkungan dalam hal ini warga masyarakat agar terciptanya situasi yang baik” tegas Dadang Yazid Bustomi.
Dadang meminta agar pihak perusahaan taat kepada beberapa Aspek yang harus dipenuhi. disamping Aspek Legalitas, maka Aspek Lingkungan dan Aspek Sosial untuk juga dilaksanakan. Dimana menurut Dadang bertujuan agar terjalin hubungan yang baik antara Pihak Perusahaan dengan warga masyarakat sekitar, terutama bersinergi dengan Pemerintah Desa
Sementara Kepala Desa Weninggalih, Mamat Rahmat berterimakasih kepada warganya yang mengutamakan musyawarah dalam mencari penyelesaian dan mengapresiasi kehadiran manajemen PT Hijau Lestari dalam pertemuan ini. Mamat meminta PT Hijau Lestari untuk merespon permintaan warga dan meminta tanggung jawab sosial untuk warganya.
Permintaan warga Desa Weninggalih sangat jelas menurut Mamat, dimana meminta aktivitas pembakaran dihentikan serta meminta agar PT Hijau Lestari berkontribusi dalam bentuk tanggung jawab sosial dengan memberdayakan masyarakat Desa Weninggalih untuk dilibatkan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) atau menjadi pekerja PT Hijau Lestari.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit (Kanit) Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polsek Jonggol, AKP Sudar, meminta kedua belah pihak menghindari debat kusir yang malah menambah permasalahan bukan menyelesaikan permasalahan. Serta meminta kedua belah pihak menjaga kondusivitas stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Kemudian dari PT. Hijau Lestari Manajer Ops yang diwakili Faris kembali menghaturkan permohonan maaf atas dampak bau yang tidak menyenangkan dan menggangu warga Desa Weninggalih. Menurut Faris, PT Hijau Lestari berkomitmen untuk memenuhi semua aspek yang diminta dari legalitas, aspek lingkungan dan sosial.
Faris mengungkapkan bahwa PT Hijau Lestari akan terus berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Weninggalih melalui Kepala Desa Weninggalih dan berupaya untuk mengakomodir permintaan warga Desa Weninggalih untuk diberdayakan menjadi pekerja di PT Hijau Lestari, sesuai dengan kesepakatan bersama.
Begitu juga dari warga Desa Weninggalih Kusmiaji ( Loncer) Saenen dan Juanda yang mengapresiasi PT Hijau Lestari atas komitmennya untuk memenuhi keinginan warga juga meminta perusahaan untuk mengutamakan sumber daya yang ada disekitar lingkungan perusahaan, misalnya dalam pemilihan vendor maupun subkontraktor. (indri)