Bogor – Banyak Maraknya dugaan oknum Kepala Desa yang melakukan pelanggaran dalam melaksanakan Program Samisade (Satu Milyar Satu Desa) tahun 2023 membuat gerah Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor).
Menurut keterangan koordinator Mapikor wilayah Kabupaten Bogor Muin Usemahu bahwa hasil investigasi dan temuan dilapangan banyak menemukan kejanggalan dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak desa dikecamatan Babakan Madang kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Kami banyak menemukan pelanggaran dari hasil investigasi pada sembilan (9) desa dikecamatan Babakan Madang selaku penerima dana bantuan APBD (Anggaran Pendapatan Asli Daerah) berupa program Samisade yang terfokus pada infrastruktur”, ujar Muin Koordinator Mapikor wilayah Kabupaten Bogor. Kamis (7/3)
Menurutnya tim yang sudah melakukan investigasi ditemukan ada 5 desa yang terindikasi melakukan penyimpangan berupa Markup anggaran pembangunan infrastruktur.
“Ada lima desa yang kami sinyalir melakukan penyimpangan dengan dugaan markup anggaran diantara nya Desa Cipambuan, Desa Citaringgul, Desa Kadumanggu, Desa Karang Tengah dan Desa Sumur Batu”, ucapnya.
Lanjut Muin atas temuan tersebut pihaknya sudah melaporkan kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Bogor dengan menyerahkan bukti hasil investigasi.
“Temuan tersebut sudah kami laporkan Kajari kabupaten Bogor melalui Kasi Pidsus dan meminta segera melakukan pemanggilan kepada 5 Kepala Desa tersebut”, katanya.
Masih kata Muin bahwa lima desa tersebut diduga kuat melaksanakan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB), seperti Hodmix jalan desa, Betonisasi jalan desa dan Pekerjaan TPT atau tanggul, hal ini dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan sampai dengan 60persen,” jelasnya.
Atas hal ini pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri di cibinong untuk segera memproses laporan investigasi yang sudah dilaporkan.
“Kami sangat berharap laporan kami cepat ditindaklanjuti dan diproses agar dugaan kerugian keuangan daerah ini segera terungkap,” harapnya. (Tim)