Kota Tasikmalaya SNP – Polemik yang mengiringi pelaksanaan program revitalisasi di SDN Tamansari mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah. Kepala SDN Tamansari menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan revitalisasi telah mengikuti ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi.
Kepala sekolah menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada petunjuk teknis program yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan, diklaim dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Ia juga membantah adanya dugaan pelanggaran sebagaimana yang beredar. Menurutnya, pihak sekolah berkomitmen menjaga transparansi dan siap memberikan penjelasan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh instansi yang berwenang.
“Pada prinsipnya kami menjalankan program ini sesuai aturan. Jika ada informasi yang perlu diluruskan, kami terbuka untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana pendidikan melalui pengelolaan yang akuntabel dan melibatkan pengawasan berbagai pihak. Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan revitalisasi harus dijalankan secara transparan, serta apabila ditemukan indikasi penyimpangan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang objektif, berimbang, dan sesuai fakta. (irfan)