Tasikmalaya SNP – Pihak H. Uus sempat melaporkan kepihak kepolisian beberapa waktu lalu, tapi walaupun sudah di laporkan alangkah baiknya bisa selesai secara musyawarah mufafat dengan kekeluargaan, ” kata Aa Dede selaku Ketum Lapepmas.
“Diduga ini ada pihak ketiga jangan sampai di manpaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga bikin keruh,” ujar Aa Dede kepada Ketikone. Sabtu 29 Maret 2025.
Kami sempat bertemu dengan keluarga korban inisial (U) bahkan mereka biasa-biasa saja tidak trauma, namun diharapkan mereka dari pihak untuk memohon minta maaf dari pihak (E) tetapi sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak (U) untuk menerima islah, namun sampai saat ini belum kelar,” katanya.
Lanjut Aa Dede, “Diharapkan ini bisa selesai dengan kekeluargaan secara musyawarah yang mufakat, artinya pihak korban tidak akan menuntut untuk proses hukum, “ujar Aa Dede.
Seharus pihak Kepala Desa Margalaksana juga Camat harus turun tangan apabila perkara ini tidak selesai minta untuk mediasikan mereka antara kepala desa dengan warganya, jangan diam saja, agar tidak menyebar dan menjaga supaya tidak jadi konsumsi publik, ” tegas Aa Dede.
Diharapkan perkara ini selesai dengan mediasi saja, dan jangan masuk keranah hukum, bahkan dari pihak kepolisian minta di selesaikan secara musyawarah itu arahan dari kepolisian, “Pungkas Aa Dede selaku ketum Lapepmas. (Irfan)