Bogor – Selamatkan Dunia pendidikan jangan Rusak Dan Bodohi anak Didik dengan kecurangan Zonasi Afirmasi. Rusaknya nama dunia pendidikan dalam penerimaan murid baru tahun 2023 – 2024 ini menjadi pembahasan di semua kalangan dan masyarakat umum dikarenakan adanya kecurangan.
kebobrokannya disetiap Penerimaan Pendidikan Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah di Kabupaten Bogor dan tidak ada tindakan tegas dari dinas-dinas terkait, hal tersebut juga disoroti oleh beberapa kalangan seperti Gerakan Perdulu Pendidikan.
Di tahun Penerimaan Pendidikan Didik Baru (PPDB) di Tahun 2023-2024 baik ditingkat Sekolah Dasar, Menengah dan Atas, dimana peraturan untuk calon PPDB di Sekolah-sekolah yang diinginkan tersebut harus sesuai dengan ketentuan aturan yaitu jalur zonasi dan afirmasi.
Akan tetapi semua tidak sesuai dari aturan tersebut, dimana saat ini PPDB yang harusnya sesuai dengan aturan tetapi banyak yang tidak sesuai dengan jalur zonasi dan afirmasi tersebut dan ramai perbincangan di masyarakat dan juga beberapa kalangan.
Dimana banyaknya beberapa sekolah khususnya di Kabupaten Bogor tidak sehat dalam penerimaan terhadap PPDB tersebut, disebabkan banyaknya orang tua murid yang komplen dikarenakn anaknya yang seharusnya sesuai dengan jalur zonasi dan afirmasi, tetapi tidak diterima oleh sekolah tersebut.
Beberapa kalangan yang menyoroti kisruhnya dunia pendidikan tersebut, salah satunya tokoh Pendidik di dunia Pendidikan KH, Mad Hopi S, Ag.MM menurutnya terkait masalah PPDB jalur zonasi dan afirmasi yang ramai di pemberitaan.
“Untuk penerimaan harus sewajarnya jangan seperti ini jalur belakang titip, titip dan harus ada pengawasan dari KCD di setiap sekolah, penerimaan yang baik, jangan seperti ini kalau perlu kembalikan saja ke sistem lama, jadi ada kebebasan buat sekolah swasta juga intinya tidak di sekolah negeri saja pendidikan itu. dan terkait dengan penerimaan dan terkait dengan aturan yang semestinya,” ucap salah satu tokoh Pendidik Perduli pendidikan Jumat (21/7).
Ia menambahkan bahwa jika ada salah satu kasus seperti hal calon PPDB yang seharusnya masuk di zonasi tetapi tidak diterima oleh pihak sekolah, itu perlu dipertanyakan.
“Kalau ada kasus yang tadi ada yang masuk zonasi (Calon Murid PPDB) tetapi tidak diterima berarti pasti ada sesuatu dan ada apa gitu, nah itu lah yang seharusnya dilakukan pengawasan (Dinas Terkait) lebih ketat kedepannya,” Ucap nya.
Dan tidak boleh terulang lagi kecurangan atau semacam pungli di dunia pendidikan, karena pendidikan itu adalah teruntuk siapapun yaitu untuk semua semua warga negara.
“Coba merapat ke KCD, dan memang tingkat SMA dibawah pengawasan dinas pendidikan Provinsi dan utamanya di bogor yaitu KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Mad Hopi juga penyampaian bahwa pihak Dinas Terkait khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 1 Kabupaten Bogor sudah mengetahui Permasalahan PPDB dibeberapa sekolah di Kabupaten Bogor.
“Dimohon KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor untuk memberikan solusi atas kejadian seperti itu, misalkan solusi jangka pendeknya yaitu sudah diterima saja dulu di tahap-tahap awal permasalahan tersebut dan kalau memang terbukti yang bersangkutan (Calon PPDB) itu masuk zona udah terima aja gitu,” ga usah ada jalur belakang yang baik aja yang ada kecurangan, ini namanya juga pembodohan terhadap anak yang akan kita didik cetusnya. (Indri)