Bogor – Terkait permasalahan SMPN 2 Sukamakmur terhadap keluhan orang tua murid, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengaku bahwa pihak sekolah sudah mengklarifikasi bahwa murid belum menyelesaikan beberapa pembelajaran.
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Nina saat dikonfirmasi langsung ke kantornya dan melalui pesan WhatsApp terhadap keluhan yang diutarakan oleh orang tua murid tersebut.
Nina mengatakan bahwa dirinya sedang tidak berada dikantor, tetapi ia menjawab bahwa perihal tersebut pihak sekolah sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut dengan mengirimkan sebuah pernyataan melalui foto.
“Perihal adanya pemberitaan siswa yang tidak bisa mengikuti ujian praktek dikarenakan tidak mendapatkan kartu ujian lantaran belum melunasi pembayaran program kegiatan akhir tahun (Pelepasan).”Keterangan foto klarifikasi dari pihak sekolah SMPN 2 Sukamakmur ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Senin (26/2)
Lalu, Hal tersebut dibantah oleh pihak sekolah dikarenakan pelaksanaan kegiatan ujian kegiatan ujian praktik untuk peserta didik kelas IX pada tanggal 19 sd 23 ebuari 2024 tidak berkaitan dengan program akhir tahun peserta didik.
“Kartu ujian tersebut berfungsi untuk tanda peserta didik telah mengikuti kegiatan ujian praktik dengan 12 mata pelajaran yang meliputi (Assessmen Bakat Minat, Penduduk Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPS, IPA, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Penjaskes, Prakarya, Bahasa Sunda,”jelas isi surat tersebut.
Lanjut keterangan, kartu tersebut dibagikan langsung kepada peserta didik melalui wali kelas, akan tetapi sebanyak delapan (8) murid memang belum mendapatkan kartu ujian dikarenakan belum menyelesaikan beberapa tugas pembelajaran.
“Dan bukan dikarenakan belum membayar dana sumbangan program pelepasan yang diadakan oleh Komite SMPN 2 Sukamakmur.” Katanya isi surat difoto tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan dan di klarifikasi Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Sementara itu pihak sekolah yaitu Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur saat dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan klarifikasi langsung.
Diketahui sebelumnya mencuat sebuah berita keluhan dari orang tua murid di SMPN 2 Sukamakmur, perihal anaknya tidak mendapatkan kartu ujian praktik disebabkan belum melunasi pembayaran uang pelepasan kelas IX sebesar Rp. 640.000.00 sementara saat dikonfirmasi kembali pihak media lewat seluler salah satu orangtua murid mengatakan “Sudah melunasi administrasi khawatir mental menurun” jelasnya tegas.(tim)