Subang – Percepatan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). bagi OPD, Instansi Vertikal dan Lembaga Masyarakat di Kabupaten Subang tahun 2024 di gelar di aula Grent Hous Jalan Jendral Ahmad Yani No.6 Subang Senin (26/2/2024).
Dengan tema ,Mari Bersama Wujudkan Kabupaten Subang Menuju Kabupaten Layak Anak, kegiatan di gelar mulai Senin 26 sampai 28 Februari 2024. Dengan Pemateri Faisal Cakra Buana dari yayasan Bahtera Bandung.
Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra. Nunung Suryani M.Si. menyampaikan, dalam acara kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini merupakan salah satu sarat untuk mewujudkan Kabupaten yang layak anak. Saya sudah sepakat bahwa anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa, untuk itu mereka harus mendapatkan hak-hak anak dan hak-haknya secara optimal, namun tentunya tidak semua anak mendapatkan haknya yang seharusnya masih banyak anak yang perlu mendapatkan Pendidikan yang layak atau sosial yang lainnya,” Ujarnya.
Menurutnya ada beberapa hal anak yang belum terpenuhi tentang hak kelangsungan hidup, jadi anak harus terjaring kelangsungan hidupnya dari mulai lahir sampai dengan remaja kemudian hak perlindungan ini sangat berarti sekali karena di beberapa program itu masih banyak anak yang tidak terlindungi dengan baik, masih terjadi kekerasan baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan korban, ini masih dirasakan oleh beberapa hal di seluruh dunia mungkin termasuk di Kabupaten Subang,” katanya.
Dia menyebut, angka kekerasan di Subang setiap tahunnya naik hal ini tentunya harus dapat disabilitas nya dan seluruh steak holder yang terkait dengan perlindungan anak, Pemerintah dalam arti Perangkat Daerah, kemudian Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, Ormas, serta dari dunia usaha juga harus memberikan perhatian kepada anak-anak,” Jelasnya.
Kemudian dari lembaga masyarakat pada hari ini hadir dari PKK, Darma Wanita, rekan-rekan media, jadi media merupakan hal yang sangat penting untuk menyuarakan bagai mana hak anak di Media sosial tentunya mendapat perlindungan secara baik sehingga tidak lagi ada kekerasan terhadap anak karena di Kabupaten Subang angka kekerasan ini sudah sangat meradang yang terjadi di masyarakat kita, tentunya hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor baik itu kemajuan teknologi arus informasi dan lain-lain yang tidak bisa kita bendung serta yang bisa di konsumsi banyak anak sebagai informasi yang lebih penting tentunya perlu juga bimbingan dari keluarganya,” imbuhnya.
Hal ini tentunya perlu adanya kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan anak-anak sehat yang tumbuh dan berkembang tentunya sesuai dengan usia anak, sengaja kami lakukan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini biar mereka memiliki pemahaman yang sama, tujuan yang sama, pemikiran yang sama, untuk menciptakan generasi putra kita menjadi generasi yang sangat membanggakan bagi kita semua, Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) resmi saya buka ,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan yakni, Kejaksaan Negeri Subang diwakili, Pengadilan Negeri Subang diwakili, Polres Subang diwakili, dan para OPD Kabupaten Subang serta tamu undangan lainnya. (Mulyadi)