Bogor SNP – Aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Tipidsus Mabes Polri, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan media terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Para pelaku berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap toko yang diduga menjual rokok tanpa cukai (ilegal). Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 1 November 2025.
Para pelaku datang secara bergerombol menggunakan mobil Avanza, dan mengaku sebagai tim investigasi dari Mabes Polri. Mereka mendatangi agen grosir milik Devi/Rohadi di Kampung Pasirtanjung (Gang Pesantren). Lokasi toko tersebut berada di tepi jalan provinsi arah Cianjur, tepat di depan Alfamart, kawasan yang cukup ramai.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Pemilik toko, Rohadi, warga Kampung Serena Tonggoh, RT 04 RW 02, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, menceritakan kronologi kejadian kepada awak media:
“Waktu itu habis Maghrib sekitar jam setengah tujuh, mereka datang dan langsung menanyakan saya dan istri saya apakah menjual rokok ilegal. Mereka mengaku dari Mabes Polri, lalu menggeledah toko saya. Setelah itu, saya diajak masuk ke mobil Avanza dan diinterogasi soal toko-toko lain yang menjual rokok ilegal. Karena saya memang tidak menjual rokok ilegal, saya bilang tidak tahu. Mereka terus membawa saya berkeliling sampai ke Girijaya. Di perjalanan, mereka meminta uang Rp10 juta. Saya bilang tidak punya uang, tapi salah satu dari mereka merampas HP saya, memeriksa saldo, dan mengotak-atik HP saya,” tutur Rohadi.
Akibat kejadian tersebut, Rohadi mengaku mengalami kerugian hingga Rp11 juta. Ia pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Saya sudah melapor ke Polsek. Harapan saya, aparat penegak hukum segera menangkap oknum tersebut karena sudah merugikan masyarakat. Bahkan bukan hanya saya, masih ada korban lain di sini,” ungkapnya.
Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taufan, SH, MH, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Betul, pada Jumat, 31 Oktober, kami kedatangan warga yang mengaku diperas oleh oknum yang mengaku dari Mabes Polri, LPKSM, dan media. Pelaku berjumlah empat orang. Kami telah menerima laporan dari korban, Bapak Rohadi dan Ibu Devi, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Kapolsek.
Iptu Agung menambahkan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Kapolres Bogor serta Propam Polres Bogor.
“Korban Ibu Devi sudah membuat laporan langsung di Polres Bogor. Kami juga mengimbau warga Kecamatan Tanjungsari agar berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, apalagi yang mengaku dari institusi atau lembaga tertentu termasuk media. Jika menemukan hal serupa, segera lapor ke Polsek atau melalui RT/RW setempat,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Propam karena menurut korban, salah satu pelaku diduga merupakan oknum anggota Polsek Tanjungsari.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” pungkas Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan, SH, MH. (Endang M/Ind)