Ciamis SNP – Sebanyak 56 nasabah BMT Miftahussalam Handapherang menuntut pengembalian dana tabungan mereka. Total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp. 7,46 miliar dari 532 rekening, meningkat dari data sebelumnya Rp. 7,2 miliar.
Nasabah mendata sendiri jumlah kerugian karena tidak mendapatkan informasi resmi dari pengelola koperasi.
Permasalahan keuangan mulai terasa sejak 2022, diduga akibat lemahnya manajemen dan konflik internal.
Pengelola pernah menjanjikan tiga skema pengembalian dana: pelunasan debitur, penjualan aset, atau penyerahan aset, tetapi tanpa kepastian waktu.
Nasabah belum menerima data penting yang diminta, seperti daftar aset dan struktur kepengurusan.
Langkah lanjutan yang direncanakan nasabah: audiensi ke pejabat daerah dan pusat, laporan ke polisi, hingga aksi unjuk rasa. (T/Henggar Prima Ekayana)