Banjar SNP – Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, menorehkan sejarah baru dengan membentuk Koperasi Merah Putih, koperasi desa pertama di wilayah Kota Banjar. Pembentukan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Desa Batulawang, Kamis (15/5)
Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Astajita Nomor 6, yang mendorong terbentuknya koperasi di setiap desa sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Musdesus dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya: Camat Pataruman, Ketua KNPI Kota Banjar, Perwakilan UMKM dan Dinas Sosial, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Para kader desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Kepala Desa Batulawang, Yosep Erawan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi alat pemberdayaan ekonomi warga.
“Koperasi Merah Putih berbeda dengan BUMDes. Jika BUMDes adalah milik pemerintah untuk masyarakat, maka koperasi adalah milik masyarakat untuk masyarakat,” jelas Yosep.
Ia menambahkan bahwa struktur kepengurusan koperasi akan dibentuk melalui musyawarah dengan minimal sembilan orang pengurus. Semua warga desa memiliki hak untuk terlibat aktif.
Fokus pada Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sekretaris Desa, Akhmad Subur, menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden dan Kementerian Koperasi. Fokus awal koperasi akan diarahkan pada pengembangan potensi sumber daya desa, khususnya sektor pertanian dan perkebunan.
“Mayoritas warga kami adalah petani dan pekebun. Koperasi ini akan membantu melindungi hasil panen dari tengkulak dan membangun ketahanan pangan lewat gudang desa,” ujarnya.
Didukung Pendanaan Hingga Rp. 5 Miliar. Ketua BPD Batulawang, Paryono, menuturkan bahwa koperasi ini akan didukung pembiayaan secara bertahap hingga Rp5 miliar melalui Bank Himbara, tanpa menggunakan dana desa.
“Koperasi ini akan merambah berbagai sektor sesuai potensi desa, tidak hanya simpan pinjam tapi juga pertanian, perikanan, hingga kegiatan sosial,” ungkapnya.
Struktur pengurus telah ditetapkan terdiri dari delapan orang, dengan kepala desa sebagai pengawas ex-officio. Pendirian koperasi ini akan dilengkapi dengan badan hukum melalui akta notaris dan didukung oleh instansi terkait.
Harapan Jadi Percontohan Nasional, dengan semangat gotong royong dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi model koperasi desa yang sukses secara nasional.(T/Henggar)