Depok SNP – Penerimaan siswa baru di SMAN 9 Depok tahun ajaran 2024 ada hal yang sangat luar biasa dimana panitia bisa meloloskan di jalur zonasi, calon siswa sekolah di Kabupaten Cibinong, domisilinya Kota Bogor dapat diterima jalur Zonasi dengan jarak 742.252 meter, padahal domisili siswa tidak berdekatan atau beririsan dengan kota Depok, adapun kuota penerimaan jalur zonasi sebanyak 105 siswa atau 50%.
Pertanyaan di publik adalah panitia PPDB bisa meloloskan siswa ini, seharusnya panitia memperhatikan setiap siswa yang mau diterima peserta didik harus dibuktikan berdasarkan alamat dan kartu keluarga.
” Publik mencurigai kinerja panitia, berdasarkan pantauan media ini sampai tanggal 28 Juli 2024 nama siswa ini masih tampil di website PPDB Cadisdik II Kota Bogor-Depok, namun di laman website PPDB SMAN 9 siswa ini sudah tidak ada lagi namanya ” timbul kecurigaan di publik bahwa siswa ini masih tetap diterima di SMAN 9 Depok?
Ketika dikonfirmasi dengan Humas SMAN 9 Depok Sri Sulasmi diruangannya, Senin (29/7) mengatakan bahwa siswa tersebut tidak datang-datang mendaftar ulang dan sudah dihubungi melalui telepon tidak ada jawaban atau tanggapan, otomatis pihak sekolah menganggap telah mengundurkan diri. Disaat ditanya kok bisa diterima sekolah SMAN 9 Depok siswa yang bersekolah di kab.Cibinong dan domisili di Kota Bogor?
Humas SMAN 9 Depok memanggil operator PPDB dan sang operator mengatakan bahwa tinggal nya di Depok. Kalau domisili di Depok kenapa yang ditampilkan alamat Bogor? sang operator sedikit bingung dan mengatakan itu mungkin kesalahan yang disadari siswa tersebut maka tidak mendaftar ulang, pungkasnya. (Dar)