web analytics

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Boulevard Lanjutan Diduga Pengawasan Tidak Maksimal

Depok – Proyek pekerjaan Rekontruksi Jalan Boulevard GDC Lanjutan diduga kurang pengawasan dari Dinas PUPR maupun pihak Konsultan Pengawas, dalam pantauan media ini dilapangan pekerjaan dikerjakan diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis atau SOP (Standar Operasional Prosedur)

Dalam pengamatan dilapangan dimana pekerja menggunakan Gas LPG 3Kg untuk melakukan pengelasan, otomatis publik mempertanyakan profesionalisme pelaksana dan konsultan supervisi “diam seribu bahasa”.

Proyek ini merupakan program Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR membuat kegiatan lanjutan peningkatan jalan Grand Depok City (GDC) untuk memperlancar arus lalu lintas melalui Sub Bina Marga, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil dari pajak rakyat yang selama ini pungut oleh pemerintah Kota Depok, dan pekerjaan ini termasuk peningkatan jalan sekaligus pemasangan pancang turap jalan Boulevard Grand Depok City atau yang sering dikatakan Kota Kembang Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat.

Pelaksana proyek adalah PT ARKEA WIRASTYA UTAMA, dan sekaligus penanggungjawab, konsultan pengawas PT METRIK ARSIPAN INDONESIA.

Proyek senilai 15,963,340,000 Miliar rupiah dengan waktu pelaksanaan 120 kalender dan selesai 18/12/2023 hingga masa akhir waktu pelaksanaan pekerjaan masih belum rampung dikerjakan dalam arti molor dari waktu yang ditentukan.

Ketika diminta tanggapan Ketua Umum AWAN Andre Tambunan mengatakan bahwa sudah pernah disampaikan ke pihak PUPR melalui Kabid Binamarga, dimana dikatakan akan mengecek kelapangan, namun kita lihat tidak realisasi, seperti pemakaian tabung gas 3Kg dan pekerjaan tersebut masih dikerjakan di tahun 2024, pungkas Andre.

Sementara Ketua LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia Drs Jansen memberikan tanggapan andai pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan tetap mengacu dengan waktu pelaksanaan bahwa pekerjaan itu akan selesai tepat waktu.

Dalam hal ini tim monitoring dari dinas dan konsultan supervisi harus menyampaikan progres pekerjaan ke PPK agar PPK turun kelapangan atau memanggil pelaksana untuk memberikan masukan agar penyelesaian pekerjaan bisa dikerjakan tepat waktu.

Ditambahkan Jansen Konsultan Supervisi adalah perpanjangan tangan dinas di proyek tersebut, segala kesulitan dan kendala harus mereka laporkan ke PPK agar PPK bisa mengambil langkah supaya pekerjaan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu, ujar Jansen. (Darles)