Baradatu – Dalam acara serentak pelaksanaan pemecahan pemasangan tanda batas th 2023 dibuka oleh Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. di Balai Kampung Bhakti Negara kecamatan Baradatu Waykanan (3/2)
Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi kegiatan patok serentak ini, karena masalah yang paling ditakuti Bupati sengketa tanah, maka dengan adanya program pusat patok serentak ini setidaknya bisa meminimalisir sengketa tanah/lahan, diharapkan dengan adanya patok pembatas, dan kedepan masyarakat segera dapat membuat sertifikat tanahnya baik perseorangan atau dengan kolektif melalui program PTSL milik BPN yang diadakan melalui kampung masing-masing.
Kegiatan ini kita apresiasi sepenuhnya karna BPN tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat dan pemerintah. Bapak RAMLI, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Waykanan berharap agar kiranya semua aset Waykanan berupa tanah dapat segera dibuatkan sertifikat untuk menghindari sengketa dimasa akan datang dan dengan adanya patok tanda pembatas menjaga silang sengketa bertetangga, ini semboyan kita hari ini, “PASANG PATOK ANTI CEKCOK ANTI CAPLOK”
Mengakhiri sambutannya selanjutnya rombongan Kepala BPN dan Bupati Waykanan meninjau pemasangan patok pembatas secara simbolis dirumah warga yang tak jauh dari balai kampung bahktinegara. (Din)