Bogor – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sanja dilantik dan disahkan oleh ketua PPS Desa Sanja Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor. Kamis, (8/2)
Sebanyak 70 Orang anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan 35 TPS Desa Sanja dilantik dan disahkan yang berlokasi di Aula Kantor desa.
Turut hadir dalam pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sanja Pemdes Desa sanja Panwascam, PPK, PKD, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Sanja
H, Katim selaku ketua PPS Desa Sanja meminta, agar KPPS terpilih dapat menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Jaga netralitas dan integritas, jangan sampai tergiur dengan iming-iming dan janji dari para peserta pemilu yang dapat menjerumuskan pada ranah pidana,” kata H, Katim (8/2). (Indriyani)