web analytics

Pembayaran Guru Honor di SMA Negeri 6 Cimahi Diduga Tumpang Tindih

Bandung SNP – Program Pemerintah dan Mentri Pendidikan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK sangatlah diharapkan oleh guru honorer.

Hal ini dapat kita ketahui bahwa untuk Jawa Barat saja ribuan honorer guru, staff diangkat menjadi PPPK. Sehingga beberapa Honorer tersebut setara dengan PNS. Namun masih ada sedikit perbedaan yang masih dikaji ulang.

Jelas bahwa honorer yang selama ini di setiap sekolah sudah pasti berkurang. Dan para PPPK tersebut di gaji oleh APBN.

Bagi honorer di Sekolah SMAN, SMKN dan SLBN yang belum mendapatkan gelar PPPK jangan berkecil hati. Para honorer tersebut sudah digaji oleh APBD yang sering disebut BOPD. (Provinsi) yang telah dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD dan Disdik Jabar dalam Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah yang tertera di (RUP),” Jelas Drs. H.A. salah satu mantan Kepala Sekolah SMAN di Jawa Barat ke tim Swara Nasional Pos.

Tetapi ketika Wartawan Swara Nasional Pos melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Sekolah SMAN 6 Cimahi 2 minggu yang lalu untuk mempertanyakan tentang pembayaran gaji honorer dari Dana Bos Reguler hingga kunjungan langsung ke sekolah SMAN 6 Cimahi tidak ada jawaban.

Bahkan Wartawan Swara Nasional Pos mendatangi lagi ke sekolah SMAN 6 Cimahi tersebut untuk menanyakan surat konfirmasi tentang dugaan tumpang tindih pembayaran honor tersebut, ternyata para pejabat sekolah yang berkompeten untuk menjelaskan terkesan menghindar dan bungkam.

Bahkan jawaban guru-guru dan piket ditanya, bahwa Kepala Sekolah sedang keluar, alias tidak ada. Itulah jawaban yang didapat dari piket tersebut.

Setelah itu awak Media Swara Nasional Pos pergi ke ruangan TU, malah yang datang Pak Dedy bagian TU dan berbincang-bincang dan menanyakan awak media “Ada yang kami bisa bantu pak?” katanya kepada wartawan.

Lalu wartawan tersebut mau bertanya tentan surat yang dikirim beberapa minggu yang lewat, Pak Dedy menjawab belum, Kemudian Wartawan Swara Nasional Pos konfirmasi terkait adanya penggunaan Dana Bos yang diduga tumpang tindih antara Dana BOS Reguler dan BOPD dan pembayarannya langsung ke rekening guru honor yang terdaftar di sekolah SMAN 6 Cimahi.

Namun Pak Dedi tidak dapat menjelaskannya. Mengapa hanya SMAN 6 Cimahi yang hanya membayar gaji honorer dari Dana BOS Reguler? Apakah SMAN 6 Cimahi tidak mendapatkan BOPD? Namun pertanyaan itu belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Terkesan para pejabat sekolah diduga telah memanipulasi data laporan penggunaan Dana BOS tersebut. Kuat dugaan ada Mark Up dalam laporan pembayaran gaji honorer yang tumpang tindih.

Dadang (63) menegaskan,”Dimohon kepada KA. Disdik Provinsi Jabar, Inspektorat Jabar dan BPK Jabar untuk dapat mengaudit kembali penggunaan Dana BOS dan BOPD di SMAN 6 Cimahi agar pembayaran honorarium tersebut tidak tumpang tindih, yang merugikan honer dan merampas hak anak didik bangsa ini. Hal itu sangat mencederai hati masyarakat.

“Kepada Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan dan pengguna Dana Bos Reguler tersebut dimohon untuk lebih bijak dan transparan. Jangan mengorbankan hak anak didik untuk kepentingan pribadi anda.” Tegas Dadang, salah satu orangtua siswa di seputaran Kota Cimahi ke tim Swara Nasional Pos. (M.Napitupulu)