
Depok – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1 yang berlokasi di Kelurahan Kalimulya adalah TPU menjadi pemakaman favorit.
Dimana lokasinya sangat strategis sehingga warga memilih tempat ini menjadi lokasi peristirahatan terakhir sanak keluarga.
Lokasinya sangat berbatasan dengan kali sehingga rawan longsor maka di tahun anggaran 2022 ada pembuatan Turap di Kalimulia 1 dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok dengan total pagu Rp 90.000.000, sumber dana APBD tahun 2022.
Pengamatan dilapangan pembuatan turap dari Bronjong tidak mencapai permukaan makam sehingga diperkirakan rawan longsor, pemakaman warga yang meninggal terlalu dekat dengan pinggir tebing dibawahnya kali yang cukup tinggi dan terjal.
Ka. UPT Pemakaman Muhamad Iksan di ruang kerjanya, Senin (6/2) memberikan jawaban bahwa pekerjaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran, terkait jarak makam dengan tebing ada 40 cm tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi makam, pungkasnya.
Ketua LSM Advokasi Hukum dan Pendidikan Indonesia Drs. Jansen Manullang mengatakan “Pekerjaan penurapan tersebut mestinya program tuntas artinya seratus persen mencapai permukaan makam, otomatis menghindari gerusan longsor” ujarnya.
“Pihak pengelola Makam harus memikirkan jarak aman makam dengan pinggiran tebing agar ahli waris merasa nyaman dengan keluarganya yang sudah beristirahat di pemakaman TPU Kalimulya 1” tutupnya (les)