Bogor – PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di suatu wilayah desa /kelurahan melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat. Desa pabuaran kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor salah satunya. Pada hari Rabu (22/2)
Desa Pabuaran laksanakan kegiatan yang menggembirakan para waga Desa yakni Pembagian sertifikat yang diterbitkan melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tepatnya di aula Desa Pabuaran, kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor. PTSL merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah dalam menanggapi persoalan mengenai sengeketa lahan. PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.
Pembagian sertifikat PTSL pada Rabu 22/2/2023 kemarin, merupakan penyaluran hari kedua Program PTSL dihadiri oleh 320 Pemohon ,Para warga desa tentu sangat menantikan momen ini karena dengan adanya pembagian PTSL ini dapat membuktikan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah. Kegiatan Pembagian PTSL ini membuktikan bahwa Desa Pabuaran telah melaksanakan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga nya terutama bagi warga Desa Pabuaran sendiri.
Tentunya, di momen yang dinantikan ini dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan sejumlah perangkat desa. kepala Desa Deden Aden S. Pd.I “Syukur Alhamdulillah, pada hari ini rabu 22/2 /2023 Pemerintah Desa Pabuaran bersama BPN bisa menyalurkan sertifikat PTSL kepada para penerima. Pada saat ini sudah hari kedua pembagian berikutnya, Simbolis pertama yakni dengan jumlah 220 penerima. Harapannya dengan adanya penyaluran sertifikat PTSL, bisa sebagai modal pendamping usaha dalam meningkatkan taraf ekonomi khususnya masyarakat Desa Pabuaran” jelasnya. (ind)