web analytics

Penyuluhan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 Di Kelurahan Donan Cilacap

Cilacap SNP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar penyuluhan kegiatan redistribusi tanah tahun 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Cilacap, Karsono, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Jateng, Imam Nawawi, Camat Cilacap Tengah, Bambang Wijoseno, Kapolsek Cilacap Tengah,Danramil dan Pj. Lurah Donan serta warga masyarakat RW 23 Kelurahan Donan yang tanahnya akan diredistribusi. Penyuluhan di gelar di kelurahan Donan kecamatan Cilacap Tengah, Rabu (15/5).

Di temui usai acara, Kakantah Cilacap, Karsono mengatakan, bahwa hari ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi tanah tahun 2024 RW 23 Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap.

“Redis ini berasal dari redis penyelesaian konflik, tadi sudah disampaikan dan kita dengar bersama bahwa masalah ini sudah 50 tahun belum selesai. Semoga di tahun 2024 ini, bisa kita selesaikan dan juga mungkin nanti akan kita terbitkan sertipikat secara elektronik yang pertama di Kabupaten Cilacap,” katanya.

Karsono menambahkan, kendala pasti ada, tapi semua bisa kita selesaikan dan masyarakat juga sangat antusias. Dukungan dari Bapak Pj. Bupati dan jajaran tim gugus tugas reforma agraria (GTRA), Pak Camat, Lurah, termasuk juga dari Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Kepala Kejaksaan sangat mensupport kegiatan masyarakat ini dan masyarakat sangat senang.

“Di RW 23 ada sekitar 160 bidang tanah yang akan diredistribusi,” tegas Karsono.

Harapan Karsono, dengan adanya redistribusi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat bukan hanya legalisasi aset tapi juga akses reformnya, baik itu di pemerintahan Kabupaten Cilacap maupun di BPN.

“Setelah aset dan akses beriringan berdampingan untuk kesejahteraan warga masyarakat RW 23 Donan,” jelasnya.

Karsono menghimbau, selama jangka waktu 10 tahun minimal tidak boleh dialihkan, jadi betul betul dijaga tanah dan batasnya juga bisa diberdayakan kegiatan kegiatan yang produktif, meskipun bahasanya sertipikat itu bisa disekolahkan atau buat jaminan hutang dan sebagainya, namun harus melihat kemampuan untuk modal usaha dan sebagainya.

“Selain untuk tempat tinggal masyarakat, nantinya bisa juga untuk awal mula membuka usaha,” katanya.

Ucapan terima kasih disampaikan Karsono kepada tokoh masyarakat di RW 23 Donan. Pak RW, Pak Sarwono, beliau sangat mendukung program kita, sehingga pelaksanaan redis di Donan relatif cepat, baik dan berjalan dengan lancar. Untuk penerbitan sertipikat secara elektronik ini selesai di tahun 2024.

“Ini tahapan penyuluhan, setelah itu nanti ada kegiatan kegiatan lainnya seperti TORA, surat keputusan dari Kanwil, keputusan dari BPN, penerbitan SK kepada masing masing masyarakat sampai diterbitkannya sertipikat elektronik. Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus,” ungkap Karsono. (JAS)