web analytics

Pogram PTSL Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Dikeluhkan Warga Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL)

Bogor SNP – Pogram PTSL Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Dikeluhkan warga program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) yang saat ini tengah dilaksanakan secara serempak di Desa Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Program tersebut tentunya disambut baik oleh masyarakat yang mereka itu ingin keberadaannya tanah miliknya lebih jelas dan sah scara hukum.

Namun dibalik itu semua, ada beberapa hal yang ditemukan awak media di lapangan yang dinilai memberatkan masyarakat terutama bagi mereka yang kurang mampu, hal itu dilakukan oleh beberapa oknum aparat desa sehingga banyak warga yang mengeluh, warga Kampung Tegal Salam RT 01/08 Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol, mengaku “Saat dirinya mendaftarkan tanah berikut rumah yang ditinggali seluas 85 M², dia dimintai uang seluruhnya hingga 2 juta rupiah oleh Ketua RW setempat, dan jika sertifikat tersebut jadi nanti diminta nebus lagi sebesar 150 Ribu Rupiah yang memang pagu anggaran BPN” kata Daday.

Sementara itu menurut Ketua TPK program Ptsl Desa Sukasirna Ibrahim, saat dimintai keterangan menurut dia mengenai pungutan uang sebesar itu, pihaknya tidak mengetahui, karena hingga saat ini, kami selaku ketua tim pelaksana, belum menerima berkas apapun dari yang bersangkutan tegasnya dan kalau ada pungutan biaya yang dinilai memberatkan warga” imbuhnya kepada wartawan SNP.

“Kami tidak pernah mengintruksi kan nya kepada para RT dan RW di bawah” pungkasnya.

Sementara itu di RT 02/06 salah satunya warga yang berinisial mt juga mengatakan “Dimintai senilai 1 juta untuk biaya warkah dan materai, dan pengukuran 500 ribu rupiah tetapi hanya membayar 300 ribu, karena tidak ada uang lagi” ucapnya saat dikonfirmasi para media. (8/12/24)

Sementara itu RT 02/RW 07 bernama Usman saat dikonfirmasi menyangkal adanya pungutan sebesar Rp. 150 Ribu benarkan ada pungutan. Tetapi hanya Rp. 300 Ribu sampai Rp. 500 Ribu untuk biaya materai dan ukur itu sudah kesepakatan pihak panitia” jelasnya. (Tim)