web analytics

DPRD dan Inspektorat Jabar Dimohon Audit Kembali Penggunaan Bantuan BOPD TA 2022-2024 di KCD VI Cianjur Diduga Tidak Transparan

Kab.Cianjur SNP – Hal ini dikarenakan adanya pernyataan Disdik Provinsi Jabar bahwa BOPD digunakan untuk menyokong Dana BOS Pusat yang belum mencukupi kebutuhan sekolah. Menghindari iuran sumbangan pendidikan dengan selogan sekolah gratis”  ucap Bernas Simamora, S.H., M.H., M.M. salah satu pengamat hukum di Jawa Barat ke tim Swara Nasional Pos

Bernad S, S.H., M.H., M.M. pun menjelaskan bahwa tujuan BOPD itu disambut baik bagi para orang tua siswa/i karena meringankan beban orang tua.

Fokus utama BOPD itu untuk membayar biaya operasional sekolah seperti pembayaran gaji honorer, tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan lainnya bagi SMK, SMA dan SLB negeri dan BPMU bagi sekolah swasta.

Tetapi pelaksanaan dan penyalurannya diduga kurang transparan sehingga masih banyak problem dibeberapa sekolah untuk membayar honorer tersebut harus dari Dana BOSP (Reguler) hal ini dapat kita lihat begitu banyak para kontrol sosial (media) yang memberitakan tentang dugaan BOPD tidak transparan. Beberapa kepala sekolah dilema dengan pembayaran upah para honorer tersebut.” Ungkapnya.

Disaat yang berbeda AS (65) salah satu mantan komite sekolah menegaskan,”

Kebijakan kebijakan Disdik Provinsi Jabar itu perlu dikaji ulang lagi. Jangan demi kepentingan politiknya. Kepala Sekolah, Guru Honorer, Komite Sekolah mewakili orangtua harus dibebani untuk mencari sumbangan sukarela dan batuan orangtua.

Namun bila kita cek beberapa sekolah SMA dan SMK Negeri di wilayah KCD VI (Enam) Kab. Cianjur dan Kab Bandung Barat miliaran rupiah pada TA. 2022-2024 pembayaran honorernya dari Dana BOSP.

Jadi perlu keterbukaan/transparansi pengunaan dana BOPD di KCD VI (Enam) tersebut.

Jangan sampai double pembayarannya. Sudah dibayarkan dari BOPD tetapi di bayar lagi dari dana BOSP.

Kami mohon untuk Inspektorat, BPK dan DPRD Jabar memeriksa dan mengaudit kembali pengunaan BOPD di KCD VI (Enam) tersebut. Diduga kuat ada indikasi penyelewengan miliaran rupiah dana BOPD tersebut dengan modus pengadaan barang, kemitraan, dan kolusi yang diduga merugikan Megara Luluhan Miliar Rupiah,” tegasnya ke tim media Swara Nasional Pos. (Roma RG)