Bogor SNP – Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Cibeet ada indikasi meleset dari target penyelesaian bagaimana tidak dari mulai sosialisasi hingga proses pembebasan lahan saat ini masih banyak menyisakan polemik.
Bukan hanya penolakan segelintir warga hingga isu mistis pun turut menjadi sorotan para kulitinta, pasalnya selain adanya Penolakan As bendungan yang menurut sebagian warga yang terdampak Bendungan Cibeet dilokasi yang rencananya As bendungan ada di pemakaman para leluhur mereka sehingga dengan alasan tersebut warga yang mengaku masih ada keturunan dari makam keramat Leuwi Anjing merasa keberatan adanya As bendungan di area pemakaman keramat tersebut.” Hal tersebut menjadi batu sandungan pihak PPK lahan sehingga terhambat proses pembebasan lahan warga sekitar rencana As bendungan, Senin (10/03).
“Hingga saat ini pihak pemerintah belum bisa mengambil sikap (Keputusan) atas adanya Penolakan sekelompok warga yang masih bertahan dan tetap meminta As bendungan di geser.”
Ditambah lagi dengan merebaknya isu mistis akhir- akhir ini bahwa menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa adanya harta Karun di area pemakaman keramat Leuwi Anjing, menurut informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya bahwa di area pemakaman keramat tersebut ada Dua peti yang berisi uang.
Awak media mencoba menelusuri adanya informasi tersebut guna mencari kebenaran isu mistis (Uka Uka), adanya Dua peti yang berisi uang gaib.
Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan. “Ya sebetulnya penolakan itu sudah sejak lama terutama dari keluarga keturunan dari yang makam keramat Leuwi Anjing, supaya As Bendungan itu di pindah jangan sampai merendam area makam, awalnya kan itu. Tapi kan pemerintah tetap As bendungannya disitu karena, mungkin sudah di kaji dan diteliti kalau As bendungan disitu.” katanya.
Kalau masalah informasi, isu adanya harta Karun yang katanya ada Dua peti uang atau apalah disana “Saya dengar tapi saya gak berani berkomentar karena kan itu urusannya dengan gaib takut saya. Ya soal yang menolakkan semua punya hak karena menurut saya orang awam masyarakat biasa, tetapikan itu dikembalikan lagi ke pihak yang berwenang (Pemerintah) bagaimana caranya kalau Bahasa Sunda mah Caina herang laukna beunang dan tidak ada yang dirugikan, tapi maaf saya bukan gimana mana ya jangan sampai nanti ada masalah saja sama saya, makanya saya gak berani ngomong banyak.” singkatnya. (Endang/Ind)