Batam SNP – Peredaran Rokok merek dan H&D diduga tidak membayar cukai banyak beredar disudut kota Batam Kepri, salah satu pabrik rokok tersebut terletak di kawasan Industri Mega Jaya Park Blok D3A Batam Center Kota Batam (Kepri).
Bea & cukai Kota Batam (Kepri) tutup mata mengenai gudang rokok tersebut, selama ini beberapa wartawan membeberkan / menpublikasikan pabrik gudang rokok H&D tersebut yang berlokasi di kawasan PT. Mega Jaya Industri Park Batam Kota, Kota Batam (Kepri)
Anehnya ada dugaan oknum wartawan sebagai Humas rokok H&D tersebut dan setiap bulan mentransfer uang ke rek sesama pada wartawan sebagai tutup mulut.
Menurut pantauan awak media di lokasi gudang tersebut sedang berlangsung aktivitas produksi dan muat barang yang diduga kuat adalah rokok merek H&D yang telah di packing dengan karton dan disusun rapih kedalam kontener berukuran besar.
Sementara itu dari hasil investigasi di lapangan di dapati bahwa rokok merek H&D tersebut banyak beredar dan bebas diperjual-belikan di warung kios-kios dan kedai kopi, dimana rokok-rokok merek tersebut didapati tampa adanya pita cukai yang tertera, alias tidak bayar cukai ke negara.
Sesuai aturan menteri Keuangan Republik Indonesia
PMK 143 tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya. Pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga menjual rokok tanpa pita cukai adalah melanggar hukum.
Selama ini Perusahan rokok ilegal tersebut seakan tak bisa tersentuh oleh hukum, dan hebatnya lagi rokok H&D tersebut bisa keluar daerah Kota Batam melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
Hal ini sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran diduga kuat ada pihak aparat melindungi dan dibekingi oleh mafia rokok supaya rokok ilegal tersebut lancar jalan dan keluar daerah Kota Batam.
Wartawan sempat ingin meminta informasi kepada salah seorang karyawan yang sedang berada dilokasi namun dihalangi oleh pihak keamanan dari perusahaan tersebut sehingga awak media balik kanan, berlanjut. (Erick)