Cilacap SNP – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (S Ta M) dan sejumlah kelompok Tani Cilacap menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Mereka minta pengesahan Undang Undang Pengaturan Reforma Agraria diikuti dengan langkah nyata agar manfaatnya dapat dirasakan petani.
Audensi tersebut berlangsung di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti kabupaten Cilacap, Kamis (24/9). bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Rombongan petani diterima oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap. Annisa Febriana, dihadiri ketua Komisi A (DPRD) Cilacap Suheri, Kepala kantor ATR / BPN Andri Kristianto , S.Kom., M.T., QRMT, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Sigit Widiyanto, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wahyu Ari Pramono serta Kepala satuan Pamong Praja Kabupaten Cilacap Rochman
Juru bicara petani, Sugeng mengatakan Pengesahan Undang Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi agenda yang perlu di kawal pelaksanaannya.
Menurutnya yang lebih penting setelah aturan di sahkan adalah memastikan kebijakan tersebut benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat petani.
“Poin penting setelah ada Undang undang Reforma Agraria. Bagaimana kerja Undang undang ini kita kawal agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.Mudah-mudahan dengan terbitnya UU Reforma Agraria, persoalan di masyarakat berkaitan dengan tanah dapat terselesaikan dan tercukupi,” ungkapnya.
Undang undang pengaturan Reforma Agraria disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada selasa (22/9).
Dalam Penjelasannya pemerintah, aturan tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum pelaksanaan Reforma gratis. dan memberi manfaat bagi petani penggarap gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat serta kelompok Masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, audensi tersebut petani juga menyampaikan sejumlah persoalan Agraria yang selama ini menjadi perhatian S Ta M. Diantaranya Redistribusi tanah, yang menjadi obyek Reforma Agraria. Serta perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah. Untuk wilayah Cilacap S Ta M antara lain, mengawal tanah obyek Reforma Agraria (Tora) di sejumlah wilayah termasuk 5 desa di Kecamatan Cipari.
Kepala Kantor ATR / BPN, Andri Kristianto menyampaikan langkah yang tengah dilakukan pemerintah melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Cilacap yang di targetkan menyelesaikan 23.000 bidang tanah pada bulan Oktober 2026.Hingga akhir Agustus 2026 sekitar 18.000 bidang telah masuk proses penyelesaian.
Andri Kristanto menyampaikan,percepatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Ia menambahkan, terkait persoalan pertanahan yang di sampaikan petani tetap di tampung untuk di carikan penyelesaian sesuai ketentuan Administrasi Pertanahan yang berlaku.
Penyampaian aksi dan audensi ini, merupakan bagian dari rangkaian pernyataan Hari Tani Nasional 2026 di Cilacap. Bagi Petani setelah payung hukum Reforma Agraria disahkan, pekerjaan berikut nya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (JAS)