web analytics

Samsat Cilacap Beri Diskon Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 

Cilacap SNP – Kabar gembira bagi masyarakat kabupaten Cilacap, karena Samsat Cilacap membuka program diskon keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, antara lain , Pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pembebasan pajak progresif dan intensif, wajib pajak yang taat membayar dan dispensasi tunggakan.

Hal ini sebagai tindak lanjut Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Berkaitan dengan keringanan pajak untuk pengendara roda dua maupun roda empat untuk platputih maupun plat hitam. Program tersebut telah di atur dalam Peraturan Gubernur no 10 tahun 2024.

Untuk pelaksanaan program ini di buka mulai tgl 20 Mei 2024 sampai 19 Desember 2024. Program BBN-KB ini, masyarakat dapat melakukan Balik Nama Kendaraan bermotor secara gratis baik plat dalam dan luar daerah.

Selanjutnya, keringanan pada wajib pajak untuk mendapatkan Diskon atau potongan 2,5 persen untuk Roda Empat dan 5 persen untuk Roda dua.. Bukan hanya itu Samsat juga memberikan dispensasi tunggakan yang terlambat lebih dari 5 tahun. Tunggakan tahun pertama mendapatkan potongan 50 persen, tahun kedua mendapatkan potongan 40 persen tahun ketiga mendapatkan potongan 30 persen. Tahun ke empat mendapatkan potongan 20 persen, tahun kelima mendapatkan potongan 10 persen.

Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diharapkan dapat memanfaatkan program ini.Selain untuk validasi data juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. (JAS)