Bogor – Proses pembuatan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di keluhkan sejumlah warga di Desa Sukadamai Kecamatan Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor karena tak kunjung selesai.
Salah seorang warga Desa Sukadamai yang tidak mau di sebut kan namanya (50) menjelaskan, pada 2021 berupaya mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Namun, hingga saat ini sertifikat tersebut tidak kunjung selesai.
“Saat itu, saya bersama dua orang keluarga lainnya, mengurus PTSL. Hasilnya, saya sampai saat ini belum menerima sertifikat tersebut. Padahal, semua persaratan sudah kami serahkan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Lanjut warga, sejauh ini kami sudah mempertanyakannya kepada pihak Desa Sukadamai soal pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut. Tetapi, pihak desa mengarahkan agar warga bersabar pemberkasan sertifikat sedang di kerjakan oleh tim.
“Kami sangat menyayangkan adanya statemen tersebut. Percuma kami menunggu , kalau memang ujungnya di tindak lanjutkan harus dengan kata Sabar , Pastinya, berbagai kelengkapan persyaratan sudah ,” keluhnya , warga berharap, BPN agar dapat segera menuntaskan program PTSL secara merata.
“Saya hanya berharap agar sertifikat ini bisa segera di keluarkan. Karena jika beralasan teknis pekerjaan lapangan yang dilakukan pihak ketiga, itu sangat tidak logis,” cetusnya.
Sementara itu, kepala Desa Sukadamai , Apud Syaripudin mengatakan, hingga saat ini terdapat kurang lebih 1200 berkas PTSL milik warga yang belum keluar sertifikat tanahnya bahkan ada yang minta di kembalikan karna tak kunjung selesai.
“Sebagian memang ada yang sudah dibagikan kepada warga, sebagian masih belum selesai ,” kata Apud .
Apud menerangkan, sejak pertama kali warga menyerahkan berkas pembuatan sertifikat melalui program PTSL pada 2021lalu, BPN kabupaten Bogor khusus nya tim 2 ,sudah komunikasi dengan pihak desa terkait kekurangan berkas.
“Jadi memang, tidak bisa selesai masih ada kekurang sudah di lengkapi komunikasi dari BPN kabupaten Bogor di tim 2 pada tahun kemarin. Sementara banyak warga bertanya dan meminta sertifikatnya,” terangnya.
Menanggapi hal itu, ketua tim 2 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor timur tim 2, Rusnandar meminta maaf kepada kepala, warga yang hingga saat ini masih belum menerima sertifikat tanah melalui program PTSL.
“Ya, kami memohon maaf kepada warga yang sertifikat PTSL nya sudah lama menunggu tapi terhambat karena terkendala beberapa teknis,” ucapnya.
Rusnandar membeberkan, kendala yang terjadi saat ini diakibatkan adanya kesalahan teknis yang dilakukan pihak ketiga sewaktu membantu BPN dalam melakukan pengukuran tanah.
“Pada 2021 lalu, pengukuran itu targetnya banyak. Kami kan pegawainya terbatas, jadi BPN bekerjasama dengan pihak ketiga. Kemudian pihak ketiga yang melakukan pengukuran tanah. Berkas banyak hasil tidak sesuai dengan pisik, no juga banyak tidak sesuai ukurnya yang diserahkan ke kami banyak tidak sesuai, dan juga kendala di lapangan kami juga kurang personil jadi tidak maksimal untuk pokus dalam pengerjaan bebernya.
Kendati demikian, Rusnandar menambahkan, BPN khusus tim 2 akan mengusahakan agar pada 2023 dapat menyelesaikan sertifikat warga yang terkendala di program PTSL.
“Saat ini kami telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait. Saat ini juga, kami sedang anggaran sudah tidak ada tetapi kami akan berusaha menyelesaikannya” jelasnya.(Indri/Warno)