Cilacap SNP – Nelayan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap akan menggelar aksi nasional di Jakarta, Rabu (18/12).
Koordinator SNI Kabupaten Cilacap, Agustin, mengatakan bahwa persiapan keberangkatan aksi dilakukan sejak Selasa malam (17/12).
“Hari ini kami melakukan persiapan untuk aksi damai nelayan nasional besok di Jakarta, tepatnya di Istana. Semoga Bapak Prabowo berkenan menerima audiensi kami,” ujar Agustin.
Ia menjelaskan, semula jumlah peserta yang akan berangkat ke Jakarta mencapai 1.428 orang. Namun, demi menjaga kondusivitas, jumlah tersebut dikurangi.
“Awalnya 1.428 orang, karena terlalu banyak akhirnya dikurangi. Yang berangkat sekitar 500 hingga 750 orang,” jelasnya.
Agustin menyampaikan, aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan utama, salah satunya penolakan terhadap naturalisasi kapal asing.
“Tuntutan kami sebenarnya jelas, yaitu menolak kapal asing yang dinaturalisasi. Kapal asing masuk ke Indonesia menggunakan bendera Indonesia, tetapi alat tangkapnya seperti trawl yang merusak terumbu karang dan menghabiskan ekosistem laut,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum membuka peluang masuknya kapal asing, pemerintah seharusnya lebih dulu menyejahterakan nelayan lokal.
“Harusnya nelayan lokal disejahterakan terlebih dahulu. Kalau kapal asing tetap masuk, itu jelas tidak berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, Agustin menilai regulasi yang ada saat ini semakin memberatkan nelayan.
“Semakin hari aturan semakin mencekik, terutama dengan adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kapal GT 6 sampai GT 20 yang menangkap ikan di atas 12 mil dikenakan PNBP, begitu juga GT 30 dikenai 5 persen. Ini jelas mengurangi hasil bersih karena dipotong biaya operasional,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan demonstrasi anarkis, melainkan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami ingin aksi damai, ingin curhat bahwa kondisi perikanan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ini bukan hanya dari Cilacap, tetapi dari seluruh daerah di Indonesia yang tergabung dalam SNI,” imbuhnya.
Agustin juga menyebutkan bahwa meskipun komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjalan cukup baik, kebijakan yang diterapkan masih dirasa membingungkan.
“Kalau ada masalah, kami sering duduk bersama dan berdiskusi dengan KKP. Namun aturan-aturan ini berasal dari kementerian pusat dan seringkali tumpang tindih,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah, khususnya pembuat kebijakan, lebih berpihak kepada nelayan lokal dan tidak terjebak pada wacana mendatangkan kapal asing.
“Kalau bisa, pintu hati para pembuat kebijakan dibuka. Jangan berangan-angan mendatangkan kapal asing. Apalagi jika nanti PP Nomor 11 Tahun 2023 diterapkan dengan sistem kuota. Ikan itu sumber daya alam, kita tidak pernah tahu jumlah pastinya seperti sektor tambang,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nelayan Cilacap saat ini juga sudah dibebani pajak penghasilan (PPh), bahkan sekitar 85 persen perizinan kapal sudah dialihkan ke pusat.
“Kami sudah sangat taat aturan. Yang kami cari itu kenyamanan berusaha, bukan aturan yang tumpang tindih,” tegasnya.
Penolakan terhadap kapal asing menjadi tuntutan paling utama dalam aksi tersebut.
“Kalau kapal asing sampai masuk ke Indonesia, habislah nelayan lokal. Alat tangkap mereka sudah sangat canggih, sementara nelayan kita masih banyak yang menggunakan pancing ulur secara manual,” keluhnya.
Agustin berharap pemerintah lebih fokus menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia.
“Jangan ikut-ikutan program luar negeri. Kita ini Indonesia, mari jaga ekosistem laut dan sejahterakan nelayan. Itu yang paling penting,” harapnya.
Ia menutup dengan harapan agar aksi damai tersebut dapat diterima dan menghasilkan solusi yang berpihak kepada nelayan.
“Semoga aksi kami diterima, membuahkan hasil yang baik, dan tetap berjalan kondusif tanpa anarkis,” pungkas Agustin. (JAS)