web analytics

Warga Nambo Pertanyakan CSR dan Kompensasi Uang Bau Bagi Warga Sekitar dari PT. PPLI

Bogor –  Bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3) PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, masyarakat sekitar keluhkan tidak adanya kompensasi dampak bau yang timbul dari Perusahaan tersebut bagi lingkungan sekitar.

Warga sekitar yang berisinial (Y) yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditanyakan terkait kompensasi apa diberikan oleh PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bagi masyarakat sekitar selama ini.

“Gak ada. Kalau pertahun mah mungkin ada kali, cuma yang dapet iya dapet, yang nggak ya nggak dapet,”Ungkapnya, Rabu (23/11/2023).

Ia pun menuturkan bahwa mungkin bantuan selama ini yang diberikan pertahun tersebut adalah ‘uang bau’, menurutnya bau yang biasa dirasakan oleh masyarakat sekitar oleh warga sekitar bermacam-macam.

“Kan mobil-mobil ini yang muatannya dari rumah sakit, iya macam macam baunya. Jadi kalau musim hujan terasa baunya,” ujarnya saat melihat mobil mobil yang sedang terparkir tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kemudia dia menceritakan lebih lanjut, bahwa beberapa jenis bau yang ia rasakan di wilayah lingkungannya hampir setiap hari. Jenis bau tersebut, diakuinya seperti bau gass bocor, bangkai, sabun serta bau lainnya yang berasal dari Perusahaan PPLI.

“Untuk kompensasi, saya gak tahu juga,  kalau warga ada yang dikasih atau gak nya. Tapi ke saya mah gak pernah ada,  orang emak saya aja yang gak punya suami gak pernah dapet kok, paling juga kalau lebaran tu santunan panti jompo dan ke anak yatim aja,” ucapnya.

Tambahnya, bahwa bantuan bau yang diberikan memang  pernah ada pada waktu lalu, sewaktu peristiwa meledaknya  perusahaan tersebut hingga menimbulkan bau kemana-mana, sehingga bau yang di cium hingga daerah tlajung dan gunung putri, maupun wilayah lainnya.

“Bantuan tahunan itu yang buat panti jompo dan anak yatim,” katanya.

Warga tersebut mengatakan bahwa memang perusahaan PPLI memang menyediakan salah satu klinik untuk warga sekitar, namu pada saat warga berobat dipatok untuk membayar sebesar Rp. 5.000.

“Memang disediakan klinik dari PPLI  di Desa Nambo, tapi disuruh bayar Rp.5000 kalau mau berobatnya,” tuturnya.

Sementara itu salah satu Ketua RW inisial (S) mengatakan bahwa memang masyarakat sekitar mendapatkan bantuan dari PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) setiap hari lebaran, santunan anak yatim dan panti jompo serta pertahun bagi beberapa warga sekitar.

“Sama, itu satu tahun sekali udah dibajetkan cuman Rp. 160 rb atau 180 tuh,”Ucap salah satu Ketua RW di Desa Nambo tersebut, Rabu (23/11/2023).

Ia menjelaskan, bahwa kompensasi yang biasa diterimakan oleh masyarakat seperti beberapa kegiatan warga sekitar dan memminta bantuan anggaran, tetapi itu semua diharuskan membuat pengajuan kepada perusahaan tersebut.

“Intinya gak ada kompensasi dari dampak bau bagi lingkungan sekitar, seperti di wilayah Bantar Gebang yang tiap bulannya ada,” tuturnya.

Selaku Humas PT. PPLI, Farid yang dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangannya saat dikonfirmasi melalui selularnya.

Perlu diketahui bahwa PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), sebuah industri yang telah lama bergerak pada bidang jasa pengelolan limbah terpadu, merupakan Perusahaan usaha investasi dari Jepang yang 5% sahamnya dikuasai oleh Kementarian BUMN

Perusahaan tersebut salah satu pengelolaan serta penanganan limbah bahan beracun berbahaya (B3) perlu dilakukan menggunakan metode yang tepat dan aman, saat ini jumlah limbah B3 baik yang bersumber industri maupun dari rumah tangga cenderung terus meningkat. (Rian/Warno)