Bogor – Terkait keluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal yang bermukim di sekitar PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru, dapat menunjukan taringnya.
“Saya minta Kadis DLH yang baru, bisa menyelesaikan persoalan terkait PPLI ini. Karena, masalah PPLI ini selalu muncul berulang-ulang. Jika sebelumnya dikeluhkan kaitan dampak limbah, dan sekarang juga ada muncul lagi. Nah, tentunya ini jadi tantangan buat Kadis DLH yang baru,” ucap Rudi Susmanto, ditemui di Kantornya, Senin (11/12/2023).
Rudi menjelaskan, bahwa dengan adanya rotasi jabatan yang baru bagi para kepala dinas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, maka harus bisa menunjukan konsekuensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya).
Karenanya, penunjukan jabatan tersebut, diharapkan bukan semata-mata karena kedekatan. Namun jabatan seorang kepala dinas yang baru, yang seharusnya bisa menunjukkan visi misi Pemkab dalam membangun Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor dengan menunjuk jabatan para Kadis, itu harus ada visi misi tentang kemajuan Kabupaten Bogor. Contoh seperti Kadis DLH yang baru yang sebelumnya pindahan dari PUPR, maka harus bisa menyesuaikan kinerjanya sesuai dengan jabatannya, dibidang permasalah lingkungan hidup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (Ketum DPP ICCI), Berto Tumpal Harianja meminta Gakkum DLH untuk melakukan investigasi terkait aroma bau dari PT PPLI. harus melakukan investigasi terkait pelaksanaan CSR PT PPLI.
Apakah, lanjutnya, dana CSR sesuai dengan laporannya atau apakah dana CSR ada yang masuk ke kantong pribadi?
Pemerintah daerah, sambungnya, juga harus lebih tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melaksanakan CSR, terutama galian yang ada di Bogor Barat.
Saat awak media mencoba menghubungi nomor Manager Local Stakeholders and Security PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Achmad Farid melalui pesan WhatsApp nya, nomor awak media diduga sudah diblokir, karena ceklis satu.
Beberapa sebelumnya mencuat pemberitaan bahwa warga di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal mengeluhkan tidak mendapatkan Kompensasi secara individu kepada warga sekitar selama Perusahaan yang bergerak di bidang pengelohan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdiri.
Warga sekitar dan Kepala Desa serta RT/RW setempat membenarkan bahwa selama ini yang diterima oleh masyarakat Nambo dari perusahaan PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) hanya berupa bentuk Sarana prasarana, pustus dan sembako setiap tahunnya. (yan)