web analytics

Anggaran Pemeliharaan Sarpas di SMA Negri Tomo Sumedang Patut Dipertanyakan Diduga Ada Indikasi KKNnya

Sumedang SNP – Dugaan kurang nya pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negri 1 Tomo perlu menjadi perhatian Disdik provinsi Jawa Barat.Hal ini di utarakan salah satu orang tua siswa KM (52) yang juga merupakan salah satu anggota Forum Sumedang Peduli Pendidikan.

KM menjelaskan bahwa, “Prasarana di SMA Negri Tomo tersebut terlihat jauh dari pemeliharaan. Dapat kita lihat beberapa ruangan yang jauh dari pengecatan dan kelihatan kusam, plafon ruangan yang menghitam dan kusen pintu dan jendela telah mulai membusuk dan dimakan rayap dan penutup lantai yang pecah serta kamar mandi atau toilet siswa yang kumuh itu sangat lah tidak elok di pandang mata.

Kuat dugaan kurang nya perhatian pihak sekolah dan pihak Disdik Provinsi Jabar tentang hal seperti ini.

Sementara anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana setiap tahun nya sangat lah besar. Entah apa yang di pelihara kita tidak tahu atau mungkin anggaran sebesar itu fiktif kita perlu telusuri yang jelas bahwa fisik bangunan sekolah itu jauh dari pemeliharaan,” Tegas KM ke tim Swara Nasional Pos.

Tim SNP pun mencoba untuk mendatangi dan cek kebenaran informasi masyarakat tersebut ke SMAN 1 Tomo.

Tim pun mempertanyakan tentang laporan masyarakat tersebut ke salah satu guru yang saat itu berada di SMAN Tomo.

Tetapi oknum guru tersebut tidak dapat menjelaskan pertanyaan wartawan SNP.  Oknum guru tersebut menegaskan untuk mempertanyakan langsung ke Kepala Sekolah selaku pemegang kebijakan di sekolah tersebut.

Di cek dari laporan penggunaan Dana BOS Reguler di salah satu aplikasi online yang terafiliasi dengan laman go Kemendikbud bahwa tertera anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di Tahun 2022 hingga 2023 anggarannya cukup besar.

Dilihat dari laporan K7 Online tersebut pada Tahun 2022 anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana saja Rp. 500 juta lebih pertahunnya. Pada Tahun Ajaran 2023 sebesar Rp. 280 juta lebih pertahunnya. Entah apa yang dipelihara mungkin perlu di audit kembali pengunaan Dana BOS tersebut.

Dugaan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan tersebut perlu kita apresiasi atas keikutsertaan masyarakat sebagai kontrol sosial.

H. Asep selaku aperatur pemerintah Sumedang menjelaskan bahwa, “Kepedulian terhadap pendidikan bukan tugas dinas pendidikan beserta jajarannya saja. Tetapi masyarakat juga ikut peduli dan bertanggung jawab terhadap sekolah anaknya. Maka wajar saja masyarakat itu ikut memantau dan keritis akan penyelenggaraan pendidikan itu. Karena masyarakat merasa sekolah itu milik bersama. Wajar saja masyarakat menyoroti anggaran sebesar itu untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut.

Karena Dana Bos Reguler dan BOPD itu kan bersumber dari APBN dan APBD yang di kumpulkan dari pajak rakyat juga, bukan dari uang pribadi kepala sekolah itu sendiri.

Sehingga kami selaku masyarakat perlu pertanyaan kemana saja pengunaan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar itu.

Pihak Disdik Provinsi Jawa Barat perlu meningkatkan pengawasan dan monitoring serta mengaudit kembali dugaan penyelewengan dana BOS dan BOPD tersebut. Agar setiap pengguna anggaran tersebut terpantau dan di gunakan untuk kepentingan operasional pendidikan sekolah anak anak kita ini.

Kami butuh transfaransi dan kinerja yang nyata.Bukan janji dan asumsi manis saja.

Kami berharap agar Kepala Sekolah SMAN Tomo terbuka dan transparan dalam pengunaan dana operasional pendidikan dari pemerintah tersebut.

Libatkan masyarakat, orang tua dan komite sekolah, agar semua dapat berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama. Karena itu bukan uang pribadi Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.,” Tegas H. Asep,” ke tim Swara Nasional Pos. (Tim)