web analytics

Anggaran Sewa Kelurahan Abadijaya Patut Dipertanyakan

Depok – Tahun anggaran 2023 Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok akan membangun Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya senilai pagu Rp 7.359.788.404 yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Dengan adanya pembangunan Kelurahan Abadijaya otomatis pihak Kelurahan Abadijaya untuk dapat melakukan pelayanan ke publik menyewa tempat di Lt.2 Pasar Musi.

Berdasarkan sumber, biaya yang dianggarkan untuk sewa tempat di Lt.2 Pasar Musi dianggarkan senilai Rp 180.000.000, jika dibandingkan pada tahun 2018 di waktu pembangunan Kantor Kecamatan Sukmajaya, pihak Kecamatan Sukmajaya menyewa di tempat yang sama di Lt.2 Pasar Musi, biaya sewa senilai Rp 127.175.000.

Ketika dikonfirmasi dengan Lurah Abadijaya Sodik Murdiono, Spd. MM di kantornya mengatakan yang melakukan penyewaan tempat adalah pihak Kecamatan , kelurahan hanya user alias pengguna, anggaran tersebut DPA nya di Kecamatan, untuk lebih jelasnya silakan ke Kecamatan, pungkasnya.

Sementara Camat Kec.Sukmajaya Wiyana ketika hendak dikonfirmasi kata staf kecamatan sedang keluar dan dikonfirmasi melalui WA tidak ada jawaban.

Diruang kerjanya, Sekretaris Kecamatan Sukmajaya Achmad Munandar S.sos mengatakan terkait hal itu saya tahunya ditengah jalan, UPEP tahu persis masalah ini ,cuma beliau sedang Diklat, ungkapnya. (darles)