Bogor – Rapat pembinaan Administrasi yang di gelar oleh pemerintah desa Antajaya kecamatan Tanjungsari kabupaten Bogor ini Bertujuan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan benar serta di jalankan sebagai mana mestinya, sesuai tupoksinya, agar pelayanan pemerintahan Desa Antajaya terhadap masyarakat Desa, menjadi maksimal dan tidak tertinggal oleh pemerintahan yang ada di perkotaan.
Rapat pembinaan administrasi tata pemerintahan yang di motori oleh Pemerintahan kecamatan Tanjungsari untuk Desa Antajaya Sekertaris Camat dan sebagai mentor utama.
Tepatnya di kantor Aula Desa Antajaya dengan antusias hadirnya perangkat desa yang ikut hadir Dalam rapat pembinaan tersebut Dengan tetap pada Aturan prokes
Sekertaris Camat Tanjungsari H.Suryana SKM mengatakan “hari ini rapat pembinaan tata tertib administrasi desa Antajaya khususnya, pembinaan dari dan untuk semua perangkat Desa aparatur desa, peran rt rw sesuai tugas dan fungsinya, kemana sasarannya yang harus mereka kerjakan sesuai peraturan perundang undangan. Pada Kesempatan di Acara Ini adalah pembinaan adminstrasi Desa dengan berbagai pengerjaannya” ucap H.Suryana Selasa (25/10/22).
“Disini kita menjelaskan secara detail, tentang Perbup, dan perdanya , yang khususnya terkait dengan desa, Tentang aturan aturan desa yang seharusnya di jalankan dan tidak menyalahi aturan yang ada.
Apalagi sekarang ini di akhir tahun 2022 mulai pembangunan yang bersumber dari Dana desa ,Banprov dan Bankab samisade yang harus di jalankan sesuai mestinya, dan bagus/rapih dari pelaporannya. Untuk pembangunan samisade ini alhamdulilah untuk pencairannya Desa Antajaya sudah dicairkan 40% di tahap pertama, untuk kegiatan samisade yang sekarang sedang berjalan” ungkapnya.
“Mudah mudahan kegiatan pembangunan samisade ini berjalan dengan lancar, berjalan sesuai juklak juknisnya sehingga sukses di bangunkan selesai dan di nikmati masyarakat khususnya desa Antajaya yang setiap hari melintasinya, bermanfaat serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Anjaya
“Adapun jika ada pelanggaran yang di lakukan oleh pemerintah desa yang mana saja, kami selaku pihak kecamatan akan selalu monitoring dan control , juga tidak akan segan untuk menindak, dan menegurnya sesuai Aturan yang berlaku ,
“Khusus untuk perangkat desa agar selalu mematuhi segala peraturan yang berhubungan dengan pemerintahan Desa, Seandainya mereka melanggar / dengan tidak mentaati peraturan yang berlaku , kita ada sangsi ringan sampai berat, ketika memang tidak tertib dalam administrasi ataupun dalam perangkat desa semua, Sangsi ringan sesuai aturan yaitu berupa teguran”.
Harapan saya “ Desa Antajaya tertib di administrasi, agar lebih maju di pegang oleh kepemimpinan pak Andi Pamungkas SH ini.” Tegasnya
Hal serupa diungkapkan oleh kasubag Umum kepegawaian kecamatan Tanjungsari yaitu Junaedi
” Junaedi berpesan dan berharap para perangkat seluruh stakeholder pemerintahan Desa Anjaya agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya sesuai tupoksinya masing masing , ikuti peraturan perundang undangan pemerintahan tentang Desa dan tetap jaga serta patuhi prokes di wilayah masing masing intinya wilayah Desa Antajaya Pungkas Junaedi
Diruang terpisah kades Andi Pamungkas SH menambahkan “pembinaan administrasi dari kecamatan untuk desa ini, saya sangat mendukung penuh untuk memajukan desa Antajaya ini, disamping itu juga saya akan mengadakan pembinaan pembinaan lain yang nilainya positif serta membangun untuk kemajuan desa dan masyarakat, saya akan berusaha, bekerja, semaksimal mungkin untuk berbakti dan melayani masyarakat sesuai Amanah dari masyarakat Desa Antajaya yang harus saya Laksanakan, dan saya selalu mengajak kepada semua elemen masyarakat Desa Antajaya agar selalu Bekerjasama, kompak dalam membangun Desa Antajaya Agar Desa ini menjadi Sebuah Desa yang Maju di segala sektor. ” jelas Andi .(ind)