Pasuruan SNP – Pj Bupati Pasuruan Nurkholis menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp. 3,8 Triliun.
Hal itu disampaikan Nurkholis dalam rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan Raperda APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Kab. Pasuruan. Senin (11/11)
Rancangan pendapatan daerah Pemkab Pasuruan itu direncanakan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 920 Miliar sekian.
Itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 595 Miliar sekian, retribusi daerah sebesar Rp. 311 Miliar sekian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Itu diperkirakan mencapai Rp. 4,7 Miliar sekian dan lain – lain PAD yang sebesar Rp. 8,8 Miliar sekian. Ada juga pendapatan dari transfer sebesar Rp 2,8 Triliun sekian. Yakni dari pendapatan transfer pemerintah pusar sebesar Rp 2,5 Triliun sekian dan pendapatanp transfer antar daerah sebesar Rp 239 Miliar.
Lain – lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan sebesar Rp. 71 Miliar sekian.
Sedangkan untuk proyeksi belanja tahun 2025 sebesar Rp. 3,02 Triliun sekian. Itu terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp 1,9 Triliun sekian.
Belanja barang dan jasa sebesar Rp 1 Triliun sekian. Belanja hibah Rp 105 Miliar sekian, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 3,6 Miliar.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 318 Miliar sekian. Yang itu terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp. 119 Miliar.
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 98 Miliar. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp. 97 Miliar. Belanja modal aset tetap lainnya Rp. 1,9 Miliar.
Belanja modal aset lainnya sebesar Rp 476 juta. Belanja tidak terduga direncanakan Rp. 30 Miliar. Belanja transfer direncanakan Rp. 639 Miliar.
Dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja itu terdapat defisit Rp. 196 Miliar sekian yang akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto sebesar Rp. 196 Miliar. (Taufik)