Tasikmalaya SNP – Pemerintah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) lewat infrastuktur pekerjaan pemasangan Pipa SPAM tujuan untuk kebutuhan masyarakat supaya masyarakat bisa menikmati air bersih lewat SPAM pengeboran air di berbagai Desa yang ada di Tasikmalaya bervariasi anggaran seperti di Desa Purwasari Kecamatan Cisayong Tasikmalaya di RT 01 RW 02 yang dikerjakan oleh CV. Bumi Karsa Mandiri dengan Anggaran Rp. 99.890.000 untuk biaya pengeboran air dan membuat penampungan air bersih.
Begitu juga di desa yang lain seperti di Desa Nanggerang Kecamatan Cigalontang Tasikmalaya. Pembangunan perpipaan dengan anggaran Rp. 428.631.000 yang dikerjakan oleh CV. Tidar Citra Gemilang, yang pengerjaanya mulai Juni sampe saat ini belum rampung belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Di desa-desa yang lain ketika di crosscheck sama Wartawan Swara Nasional Pos hari Jumat dan Sabtu ke lapangan ternyata pekerjaan tersebut diduga amburadul alias asal-asalan. Ketika Wartawan Swara Nasional Pos mendatangi pihak PPK di kantornya bulan September beliau menjawab, “Masih dalam pekerjaan bang selama Seratus Dua Puluh Hari (120) sampe bulan November.”
Ketika Wartawan Swara Nasional Pos investigasi pekerjaan tersebut sama seperti yang bulan lewat belum bisa difungsikan airnya, alias tidak bisa keluar air tersebut atau dinikmati masyarakat. Jadi anggaran tersebut mubazir, sejauh mana pengawasan dari pihak Dinas PPK Bapak Adi Rino? ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya bulan yang lewat, jawabannya tunggu aja bang pasti beres dan rampung ternyata tidak seperti itu. Bahkan dia mendatangkan rekan-rekan ormas yang ada di Tasikmalaya untuk mendampingi dia di ruang kerjanya.
Ketika dikonfirmasi PPK Bapak Adi Rino ada berapa titik pekerjaan ya pak atau berapa paket semuanya? Dia menjawab kepada Wartawan Swara Nasional Pos, ada 30 paket sementara yang sudah kita cek dan ricek ada beberapa titik diduga pekerjaan tersebut asal-asalan.
Bahkan wartawan kami yang ada di daerah Tasikmalaya sudah investigasi kembali ke lapangan, beliau mengatakan tetap seperti semula tidak bisa dimanfaatkan airnya tentunya hal seperti ini tidak bisa dibiarkan diduga perusahaan yang mengerjakan dan pihak dinas diduga ada kong-kalikong dan mengarah KKN.
Tentunya Aparat Penegak Hukum perlu mengusut tuntas atau mengaudit PPK dan Kadis supaya tidak terulang lagi hal seperti ini khususnya di daerah Tasikmalaya. (Team)