web analytics

Dugaan Adanya Tumpang Tindih Pembayaran Honor di SMAN 1 Cibeber Cianjur Belum Juga Terjawab

Kab. Cianjur SNP – Sesuai dengan adanya beberapa stetmen dan pernyataan para pejabat Disdik provinsi Jabar dan pernyataan yang beredar di akun milik nya gubernur jawa barat terpilih Dedi Mulyadi (Chanel YouTube KDM) yang menyatakan bahwa, “Selama ini provinsi Jabar telah memberikan bantuan BOPD untuk Disdik Provinsi Jabar.”

Hal ini di lakukan untuk menopang dana BOS pusat yang belum mencukupi untuk kebutuhan operasional pendidikan.Dan bantuan BOPD serta bantuan Hibah pun di kucurkan untuk pendidikan tersebut yang bersumber dari APBD provinsi Jabar.

BOPD provinsi untuk Disdik provinsi Jabar itu di kucur kan fokus utama nya untuk membayar gaji honorer non ASN, gaji tenaga keamanan, tenaga kebersihan dan pembayaran Langganan Daya dan Jasa berupa; air, internet, listrik dan daya lain nya yang relevan di bayarkan dari BOPD tersebut untuk sekolah SMK Negeri, SMA Negeri dan SLBN. Bagi sekolah swasta ada juga BPMU

Namun beberapa sekolah SMA NEGERI dan SMK NEGERI di kabupaten Cianjur masih membayar kan gaji tenaga honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP). Sehingga dugaan adanya tumpang tindih (Doble) pembayaran honor tersebut menjadi pertanyaan publik. Salah satu nya SMAN 1 Cibeber kabupaten Cianjur.

Dari data dan laporan masyarakat yang di terima redaktur media Swara Nasional Pos bahwa dalam Laporan penggunaan BOSP di SMAN 1 Cibeber Tahun ajaran 2023 pembayaran honor dari BOSP sebesar Rp. 31.500.000 dan pada tahun ajaran 2024 sebesar Rp. 95.370.000. Sehingga tim redaktur media Swara Nasional Nasional Pos pun mengirim kan surat konfirmasi tertulis untuk menanyakan hal tersebut sebagai bahan penyeimbang informasi. Dengan no surat ; 011/Konf/RED/SNP 2025 pada tanggal 22/01/2025.

Namun tim redaktur SNP menerima balasan surat konfirmasi elektronik (PDF) dari waka humas / PPID SMAN 1 Cibeber CIANJUR atas nama Findi Alexsandy dengan no kontak 0857 9433 xxxx pada hari Rabu 12/02/2025 pukul 14.06 wib.

Dalam surat jawaban konfirmasi tersebut di tanda tangani oleh kepala sekolah atas nama Dr.AGAM SUPRIYANTA, M.M.Pd.,M.H dengan no surat ; PK.03.05/465/SMAN1Cbb/Cadisdikwil.VI/2025.

Tetapi jawaban yang sangat normatif tersebut tidak menjelaskan bahwa benar tidak nya pembayaran honor tersebut apakah dari BOPD atau dari BOSP.Dan dari jawaban pada nomor 3 di nyatakan bahwa Rekon BOSP dan BOPD telah di laksanakan KCD WILAYAH VI pada bulan Desember 2024. Sehingga dugaan tumpang tindih pembayaran honor itu tidak di jelaskan dan tidak di sanggah.Dengan alasan sudah rekon KCD Wilayah VI dan sudah sesuai.

C. Hermawan salah satu pengurus LSM LPI TIPIKOR menjelaskan bahwa, “Sebagai pengguna anggaran itu kan atas nama kepala sekolah SMAN 1 Cibeberp Cianjur dan pelaporan penggunaan dana BOSP dan BOPD itu juga di tanda tangani kepala sekolah itu sendiri .Sehingga wajar publik pertanyakan ke penguna anggaran tersebut ke penguna dan penanggung jawab pengunaan nya .Dalam hal ini kepala sekolah itu sendiri bukan pihak KCD Wilayah VI kan?

KCD Wilayah VI Cianjur ikut mengunakan dana BOSP tersebut? Istilah pepatah anda yang curi nangka orang lain kena getahnya.Hal ini diduga telah mencederai UU KIP no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti nya transparansi itu sudah di abaikan oleh kepala sekolah SMAN 1 Cibeber Cianjur dan mencoba mengelak dari pertanyaan publik” tegas CD Hermawan.

Hermawan pun menghimbau, “Kepada Kadisdik Provinsi Jabar agar segera audit kembali pembayaran honor di SMAN 1 Cibeber Cianjur tersebut apakah BOPDnya disalah gunakan atau pembayaran honor nya dengan BOSP yang fiktif? Kepada BPKP dan IRDA (Inspektorat Jabar) agar segera tindak dan audit kembali penggunaan BOSP dan BOPD di SMA Negeri 1 Cibeber Cianjur tersebut. Agar jangan terjadi di sekolah sekolah lain.

Kami masyarakat butuh bukti. Bukan janji-janji saja. Jangan hanya pencitraan saja.” himbaunya ke tim Swara Nasional Pos. (Roma R.G)