Ciparay, Bandung – Dengan gencar nya program pemerintah tentang pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di setiap sekolah menjadi kabar baik bagi para honorer. Karena gaji nya telah di bayar dari pusat. Mendapat tanggapan positif bagi masyarakat luas.
Tetapi yang paling mengherankan bagi masyarakat bahwa, “Ketika makin banyak honorer diangkat menjadi PPPK namun pembayaran honor juga tetap meningkat. Dana BOPD nya entah kemana? Dulu stetmen Disdik provinsi Jawa Barat bahwa pembayaran honorer dibayarkan dari BOPD Untuk menyokong Dana Bos reguler yang belum mencukupi.
Tetapi nyatanya masih ada sekolah SMAN dan SMKN yang membayarkan honorer dari Dana BOS Reguler
“Hal ini menjadi gonjang ganjing dan menjadi sorotan publik,” Cetus AK salah satu orang tua murid yang juga merupakan pensiunan PNS ke tim Swara Nasional Pos.
H. Dadang selaku pengamat politik memaparkan bahwa, “Dana BOPD Untuk disdik provinsi Jawa Barat itu cukup fantastis setiap tahunnya. BOPD tersebut di ambil dari APBD provinsi Jawa Barat yang telah di sepakati dan di ketok palu oleh dewan.
Tetapi entah bagaimana bisa SMAN dan SMKN masih banyak mengunakan Dana Bos reguler untuk membayar gaji honorer dan pembayaran Langganan Daya dan Jasa di sekolah tersebut. Kuat dugaan adanya tumpang tindih pembayaran honor dan langganan daya dan Jasa tersebut.
Tetapi dengan gampang pihak sekolah menyebutkan bahwa sekolah sudah di periksa oleh pengawas dan inspektorat.
Cukup miris lah kalau seperti itu. Mungkin pengawas dan inspektorat juga perlu di audit kinerjanya.
Bagaimana aturan seharusnya dan apa hasil auditnya? Kalau melanggar aturan ya di tindak tegas saja “Jangan ada dusta di antara kita,” atau asal bapak senang saja. Itu uang rakyat yang di kumpulkan dari hasil pajak rakyat. Diucurkan ke Disdik provinsi untuk kesekolah demi menunjang proses belajar mengajar.
Itu hak anak didik kita agar mereka tidak putus sekolah dan terhindar dari kebodohan. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa ini nanti.” Tegas H.Dadang.
Sardi, S.SH salah satu penasehat LSM menegaskan, “Kami mohon agar APH dan BPK agar ikut bekerja sama untuk mengawasi dan menggaudit laporan dan penggunaan anggaran dana BOPD dan Dana BOS Reguler di SMAN Ciparay tersebut. Kalau ada indikasi korupsi atau pun kolusinya ya harus di tindak lanjuti. Agar jangan terjadi di sekolah sekolah lain nya.” tegas Sardi, S.SH ke tim Swara Nasional Pos. (Tim)