web analytics

Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024 Resmi Disepakati Ketua Dewan dan Bupati

Pasuruan – Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, diperlukan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023 di Ruang DPRD Kabupaten Pasuruan, Resmi di sahkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, dalam Pidato mengatakan Legislatif bersama mitra masing-masing OPD sudah melakukan pembahasan. Pembahasan tersebut kemudian dirumuskan di dalam rapat Timgar banggar, Hingga disepakati hal – hal yang masuk Prioritas sesuai plafon anggaran daerah untuk 2024 mendatang, katanya.

“Kami sudah melakukan pembahasan selama dua pekan. Berdasarkan Pembahasan itulah, disepakati Prioritas anggaran sesuai plafon anggaran Daerah,” tuturnya Mas Dion panggilan akrabnya.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menjelaskan, ada penurunan pendapatan dan belanja tahun 2024. Hal tersebut tak lepas dari turunnya sokongan anggaran dari pemerintah pusat. Ia membeberkan, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023. Karena pada 2024, pendapatan daerah diproyeksikan Mencapai Rp 3,51 triliun.

Kondisi ini juga berimbas pada anggaran Belanja. di mana belanja Daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan. Diproyeksikan, belanja daerah pada 2024 hanya menembus Rp 3,65 triliun. Padahal, pada APBD 2023 murni, mampu mencapai Rp 3,91 triliun. Proyeksi kemampuan belanja dan pendapatan daerah memang mengalami penurunan, sehingga penurunan ini dipengaruhi transfer pusat yang turun. Cetusnya. (Taufik)