Subang SNP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subang menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati secara serentak 2024. bertempat di Aula Sekretariatan PWI Subang Jalan Kertawigenda No 25 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang, Sabtu (07/09).
Dalam agenda tersebut hadir Komisioner KPU Subang Ilham Ramadhan dan Komisioner Bawaslu Subang Cucu Kodir (Cuko) serta H. Nano Suwarno dari Jajaran Pengurus PWI Jawa Barat Div. Bidang Pembinaan, Jajaran pengurus dan anggota PWI, IKWI juga Fans Radio PWI Subang.
Agenda kegiatan diawali laporan Ketua Panitia Penyelenggara Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Dadan Ramdan sekaligus mewakili Ketua PWI Subang Zaenal Mutaqin mengucapkan terimakasih banyak, kepada KPUD Subang yang telah memberikan kepercayaan pada PWI, dan juga Bawaslu, tak lupa para jajaran pengurus dan anggota PWI, IKWI, juga fans Radio PWI Subang, yang telah hadir dan turut mesukseakan kegiatan sosialisasi pilkada serentak ini.
“Ketua PWI Subang Zaenal Mutaqin, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiranya dalam acara kegiatan sosialisasi ini, karena ada keperluan keluarga secara mendadak , sekali lagi Mohon maklum,” katanya.
Komisioner KPU Subang Ilham Ramadhan, sambutannya mengapresiasi PWI Subang yang telah turut andil ikut menstabilisasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
Andil dan kontribusi yang dimaksud yaiitu, PWI sebagai organisasi wartawan Indonesia ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan Pilkada ini diketahui oleh khalayak umum, dari tahapan tahapannya hingga hari H – nya Pencoblosan pada 27 November 2024 ini.
Dengan demikian, maka haraoan dan target partisipasi pada Pilkada Subang ini persentasenya meningkat.”Kita ingin target pemilih mencapai angka 80 persen. Dan KPU sangat berharap semua tahapan Pilbup Subang dan Pilgub Jabar ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” kata Ilham Ramadhan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Subang Cucu Kodir menyampaikan terkait pengawasan yang menjadi tugas pokok Bawaslu, dimana setiap tahapan Pilkada ini Bawaslu dan struktur organisasinya seperti Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) hingga ke tingkat TPS yang disebut PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).
“Nah kita Bawaslu punya struktur petugas pengawasan hingga ke TPS,” kata Cucu.
Selanjutnya Cucu mengajak kepada masyarakat yang hadir di Sosialisasi itu, untuk bersama sama melakukan pengawasan partisipatif, artinya masyarakat juga ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada ini.
“Mari kita jaga seluruh tahapan Pilkada ini agar sesuai dengan Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” ujarnya.
Kemudian usai acara pembukaan kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan, pemaparan materi (Pemateri) oleh Soni Kusdinar, anggota PWI juga mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang. Yakni tentang “Peran Jurnalis Terhadap Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024”.
Soni menyampaikan , bahwa peran jurnalis sangat penting di negara demokrasi ini. Karena jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi ikut menegakkan supremasi hukum di negara Indonesia ini, serta tatanan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
“Pada intinya saya mengajak, para jurnalis di lingkup PWI ini, untuk bersama sama mengawal dan mensukseskan Pilkada Serentak ini, dengan berkualitas serta edukatif dapat menangkal berita hoax,” ujarnya.
Sementara itu, nara sumber kedua H. Yaman Suryaman yang juga Sekretaris PWI Subang menyampaikan materi “Pedoman Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Berbasis Keluarga Pada Pilkada Serentak Tahun 2024”
H. Yaman menyampaikan beberapa hal, diantaranya soal daftar pemilih tetap (DPT). Bila mana ada keluarga atau pemilih pemula yang saat Coklit lalu belum memenuhi syarat, karena usainya belum 17 tahun. Tetapi kemudian, saat menjelang atau mendekati hari H pencoblosan sudah berusia 17 tahun, maka segera mendatangi PPS Desa/Kelurahan terdekat, dengan membawa KTP atau KK, sebagai bukti sudah punya hak pilih.
“Jadi ibu bapak sekalian, silahkan saja, bila ada keluarga yang belum terdaftar, segera hubungi petugas PPS terdekat atau sesuai domisili pemilih tersebut,” ujarnya. (Sun / Us)