web analytics

Musrenbang Desa Tanjungrasa Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026–2027

Bogor SNP – Pemerintah Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menempatkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas dalam rencana pembangunan desa tahun 2026–2027.

Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang digelar di Aula Kantor Desa Tanjungrasa. Forum tersebut membahas dan menyepakati perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah desa.

Musrenbang dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Pemerintah Desa Tanjungrasa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, PKK, Karang Taruna, Babinsa, serta kepala sekolah.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Ketua BPD Desa Tanjungrasa, Ade Nasrul, mengatakan keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang sangat penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Melalui Musrenbang Desa, diharapkan dapat disusun RPJM Desa yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ujar Ade.

Menurutnya, Musrenbang juga menjadi momentum untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan program pembangunan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrasa, Misjaya, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama desa. Pasalnya, masih terdapat sejumlah infrastruktur yang belum tersentuh pembangunan sehingga perlu dimasukkan dalam skala prioritas.

“Untuk pembangunan Desa Tanjungrasa tahun 2026–2027, kami memprioritaskan bidang infrastruktur karena masih banyak infrastruktur yang belum tersentuh. Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah desa,” jelas Misjaya.

Ia menegaskan, pembangunan desa tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak terhadap kesejahteraan warga.

Hasil Musrenbang selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Desa Tanjungrasa, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan anggaran desa.

Pemerintah Desa Tanjungrasa bersama BPD dan masyarakat pun diharapkan dapat mengawal hasil kesepakatan Musrenbang agar program yang telah ditetapkan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. (Endang M)