web analytics

SPMB SMP Disdik Kota Depok Tahun 2026, Apabila Terdapat Kuota Atau Kursi Kosong, Tetap Dibiarkan Kosong Tidak Terisi

Depok SNP – Surat konfirmasi media Swara Nasional Pos (SNP) tertanggal 29 Juli 2026 dengan nomor surat: 026/BD/SNP/VII/26 perihal Konfirmasi SPMB SMP T.A 2026 yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, demikian bunyinya:

Sehubungan dengan data rekapitulasi SPMB SMP Negeri Kota Depok per 14 Juli 2026, media ini menemukan adanya perbedaan antara jumlah peserta didik yang diterima dengan jumlah yang melakukan daftar ulang di sejumlah sekolah ditemukan ada selisih.

Sebagai contoh, pada data yang kami terima tercantum:

1. SMP Negeri 1: diterima 436 siswa, daftar ulang 425 siswa dan kuota 436

2. SMP Negeri 2: diterima 396 siswa, daftar ulang 386 siswa dan kuota 396

3. SMP Negeri 7: diterima 400 siswa, daftar ulang 387 siswa dan kuota 400

4. Beberapa sekolah lainnya juga menunjukkan adanya selisih dengan kuota (data terlampir)

Berdasarkan hal tersebut, kami memohon konfirmasi atas beberapa hal berikut:

1. Berdasarkan rekapitulasi SPMB per tanggal 14 Juli 2026, dibeberapa SMP jumlah siswa yang diterima dengan siswa daftar ulang tidak sama dengan kuota?

Misalnya SMP Negeri diterima 436 siswa tetapi yang daftar ulang hanya 436 ada 11 kursi yang kosong? Jika ya, bagaimana mekanisme pengisian kursi tersebut?

2. Jika penutupan daftar ulang selesai pada tanggal 11 Juli 2026, mengapa sampai dengan tanggal 21 Juli 2026 berdasarkan print out kami antara jumlah siswa yang diterima dengan yang daftar ulang masih ada selisih.

Apakah kursi yang tidak diisi tersebut menjadi kosong atau sudah dialokasikan kepada peserta cadangan? Mohon di jelaskan.

3. Kenapa di Website / Situs SMPB SMPN 3, SMPN 4, SMPN 27, SMPN 28, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 31, SMPN 32, SMPN 33, SMPN 33 Kota Depok sampai per tanggal 21 Juli 2026 tidak bisa diakses?

Kemudian, pada tanggal 5 Agustus 2026 media Swara Nasional Pos mendapat jawaban surat dari Dinas Pendidikan Kota Depok yaitu dari Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Yusuf, M.Pd dengan nomor surat 400.3.5/190/P.SMP/2026 demikian bunyinya:

Sehubungan dengan surat konfirmasi dari Harian Umum Swara Nasional Pos (SNP) Nomor 026/BD/SNP/VII/2026 tanggal 29 Juli 2026 perihal Konfirmasi SPMB SMP Negeri TA 2026, Dinas Pendidikan Kota Depok perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Perbedaan data peserta yang diterima dengan data daftar ulang pada website disebabkan oleh sistem yang mencatat konfirmasi secara mandiri melalui akun masing-masing calon siswa. Beberapa calon siswa tidak melakukan konfirmasi daftar ulang melalui sistem, namun hadir secara fisik untuk melakukan lapor diri langsung di sekolah.

2. Apabila terdapat kuota atau kursi kosong, kuota tersebut tidak akan dialokasikan kemana pun dan dibiarkan tetap kosong atau tidak terisi.

3. Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan kembali bahwa layanan pendidikan diselenggarakan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.(Dar/Rom)