web analytics

Paripurna I dan II Digelar, Perubahan APBD Daerah Tahun Anggaran 2025 

Pasuruan SNP – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mulai dibahas. Jumat kemarin (18/7) paripurna Perubahan APBD tersebut digelar.

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori menjelaskan beberapa poin penting dalam nota pengantar Perubahan APBD tersebut. Menurutnya, Perubahan APBD dirancang, untuk menyesuaikan anggaran. Baik dari sisi penerimaan maupun belanja, dengan perkembangan kondisi yang ada.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan APBD juga bertujuan membelanjakan kembali sisa lebih anggaran tahun lalu. “Khususnya yang bersumber dari dana terikat yang sudah ditentukan peruntukannya, Ujarnya

Dari penjelasan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasuruan diproyeksikan mengalami kenaikan. Semula Rp 980 miliar. Namun diproyeksikan menjadi Rp. 1,075 triliun. “Ada kenaikan sekitar Rp. 95 miliar. Jelasnya

Kenaikan itu didorong sejumlah perolehan. Baik sektor pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Ia menjelaskan, kekuatan APBD diprediksikan menurun hingga kisaran Rp 40 miliar. Dari semula Rp 4,34 triliun, kini menjadi Rp. 4,30 triliun. (Taufik)