Depok SNP – Paket Non Tender tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Depok sudah diumumkan melalui LPSE Kota Depok, dalam pengumuman tersebut ada beberapa paket yang dimenangkan oleh perusahaan luar Kota Depok.
Paket yang bersumber dari BOS APBD tersebut 198 paket yang bernilai Rp 10.000.000, 2 paket senilai Rp 20.000.000, 1 paket senilai Rp 30.000.000, 1 paket senilai Rp 40.000.000, 1 paket senilai Rp 58.000.000, 1 paket senilai 61.000.000, 30 paket senilai Rp 65.000.000, 23 paket senilai Rp 100.000.000 dan 1 paket senilai Rp 55.000.000 dengan total keseluruhan Rp 6.614.000.000.
Paket Bidang Sarana dan Prasarana ini ” dibagi-bagi ke rekan media dan LSM,” demikian sumber.
Pada tahun anggaran 2021 pemeliharaan gedung dan bangunan sekolah ini berasal dari dana BOS APBD masing-masing dikelola sekolah dengan metode swakelola, dan sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan sekolah dikelola Bidang Sarana dan Prasarana Kependidikan.
Pengamatan media ini ada beberapa paket pemeliharaan gedung sekolah digabung ke satu perusahaan yang nilai Rp 10 jutaan serta pemenang non tender ini adalah perusahaan/Badan Usaha luar Kota Depok.
Ketika dikonfirmasi dengan Kabid Sarana dan Prasarana Pendidikan Kota Depok Hendy Astriono, Selasa (5/11) perihal ada beberapa perusahaan atau Badan Usaha pemenang paket Non Tender melalui WA tidak mendapat jawaban atau tanggapan.
Pemerhati Pembangunan dan Pendidikan Dikson Rajagukguk mengatakan bahwa BOS APBD ini yang tadinya dikelola pihak sekolah dengan Swakelola, kemudian dikelola Pihak Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok dan di pihak ketigakan, patut dipertanyakan, dan apa dasar hukumnya ?
Bila dikelola pihak sekolah melalui swakelola dipastikan ada efisiensi dan efektifitas anggaran. Kalau dikelola Sarpras kemudian diberikan ke “oknum Wartawan” tentu ada fee atau komisi dan waktu klarifikasi mendatangkan Direktur tentu ada biaya, bila meminjam perusahaan ada biaya, biaya penagihan( administrasi) tentu ada biaya. Dengan dikelola Sarpras maka semakin panjang birokrasi nya yang tentunya memakan biaya, pungkasnya. (Darles)