Bekasi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan anggaran melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mengerjakan Proyek Pembangunan Dinding Penahan Zona TPST Bantargebang Tahun 2023 dengan nilai Kontrak Rp. 14.735.589.096,00 diduga kuat dikerjakan amburadul.
Adapun Pihak ketiga yang mengerjakan paket tersebut : PT. Orcalindo Lamtama Mandiri
Sesuai pengamatan wartawan di lapangan “Dinding Penahan Zona tersebut miring tidak tegak berdiri seperti awal pembangunannya, dinding penahan itu miring sejak awal Januari 2024 bulan kemarin” ucap sumber yang layak dipercaya.
Proyek pekerjaan amburadul ini dikwatirkan akan bertambah parah jika dibiarkan dan tidak segera diperbaiki, ucap anggota masyarakat.
Dinding yang bernilai fantastis ini terkesan dibuat asal-asalan dimana pada bulan awal tahun 2024 dinding tersebut berubah dari posisi tegak berdiri menjadi miring.
“Jika dinding tersebut tidak segera dirapihkan agar berdiri tegak, takutnya sampah yang berada diatas akan mengalami longsor dan akan menimbulkan korban jiwa, dan ini jelas merugikan para pekerja yang berada diatas sampah” ucap salah satu anggota masyarakat yang berada di lokasi.
Sesuai informasi yang layak dipercaya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut adalah rekanan binaan mantan Kepala UPST Bantar Gebang. Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dan juga dikonfirmasi kepada Kepala UPST Bantargebang, Agung hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Harapan masyarakat PJ Gubernur DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, M.M. mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Diharapkan Inspektorat segera mengaudit pekerjaan proyek Pembangunan Dinding Penahan Zona TPST Bantargebang Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan amburadul dan diduga tidak sesuai dengan speksifikasi. (R3)