web analytics

Darurat Sampah Tak Akan Selesai Sampai Kapanpun Kalau Saling Menyalahkan dan Omon-Omon Saja

Pemalang SNP – Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga (SRT/SSRT)

Merupakan tanggung jawab kita bersama antara masyarakat dan pemerintah dari tingkat desa sampai tingkat pusat harus saling bekerja sama bagaimana solusi pengolahan sampah yang baik dan ramah lingkungan sehingga tidak merusak lingkungan, jangan sampai permasalahan sampah diwariskan ke anak cucu kita.

Seharusnya kita semua saling berbagi ilmu pengalaman tentang penanganan sampah demi terjaganya lingkungan kita dari sampah rumah tangga dan sejenis Sampah Rumah Tangga, jangan saling menyalahkan atau saling melempar karena menjalankan praktek langsung pengolahan sampah tidak semudah seperti kita menyalahkan seseorang instansi atau kelompok yang gagal dalam pengolahan dan penanganan sampah.

Mari kita semua saling berbagi ilmu untuk di sumbangkan sebagi solusi untuk cara penanganan pengolahan sampah yang baik dan ramah lingkungan tidak menimbulkan dampak di kemudian. Konsep penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga (SRT/SSRT):

  1. Setiap tingkat desa di wajibkan untuk melakukan pengolahan sampah apabila memiliki lokasi yang cukup untuk pengolahan sampah dengan memperdayakan masyarakat dan anggota Bumdes
  2. Setiap kecamatan apabilah memiliki Pasar Tradisional atau Modern harus menyiapkan tempat pengolahan sampah akhir. Apabila daerah tersebun tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir Terpadu di wilayah tersebut
  3. Pemerintah Kabupaten mengadakan lombah penanganan pengolahan sampah yang terbaik terbersih antar RW, Desa Tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten pemenang diberi hadiah dan penghargaan piala dari Bupati / Walikota
  4. Mengadakan Lomba desa terhijau dari penanaman pohon dengan menggunakan pupuk kompos dari hasil sampah antar desa tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Walikota di daerah masing-masing. Untuk mendorong semangat peduli terhadap lingkungan.
  5. Untuk Pemerintah Kabupaten Selalu memberi bimbingan kepada para pelaku pengolahan sampah di desa-desa diutamakan sampah di ciptakan menjadi produk yang bermanfaat di masyarakat. Diutamakan bermanfaat untuk pertanian terjun langsung praktek lapangan alat olah Sampah ciptakan alat open sampah dengan kapasitas 10 M³ Sampah organik dengan Bahan bakar alternatif sampah plastik yang tidak memiliki nilai ekonomis, ranting dan kayu yang terbuang dan sampah lain.

Adapun yang tidak bisa terurai oleh bakteri cerobong asap di bberi scraber filter asap pembakaran sehingga asap pembakaran tidak menjadi polusi udara berpedoman pada undang-undang pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dampak polusi sampah organik yang sudah di open bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos dengan tambahan formula sehingga bisa.

Dimanfaatkan oleh para petani dampah yang sudah di open apabila kapasitasnya terlalu banyak juga bisa untuk ditimbun dengan cara di crusing terlebih dahulu. Penimbunan di lokasi tanah bekas galian tambang dengan berpedoman pada Undang-Undang Lingkungan yang ada untuk mengurangi dampak lingkungan di akhir kemudian

Alat Giling Crusing Sampah Organik yang kering digiling menjadi scam sampah bisa dijadikan campuran pembuatan batu bata dan bahan bakar altenatip pengganti skam padi. Sampah daun dan sampah sayuran buah-buahan bisa dijadikan pupuk cair eco enzim dengan proses permentasi dengan tambah formula atau digiling dijadikan konsentrat untuk campuran pakan ternak dengan digiling menjadi tepung konsentrat.

Sarana dan Prasarana

  1. Bangunan beratap minimal 8 M x 12 M, Tinggi 4 M dan menyesuikan alat alat yang ada dan menyesukan lokasi.
  2. Alat oven sampah dengan bahan bakar alternatif sampah
  3. Alat crushing giling sampah
  4. Instalasi Listrik PLN atau PLTS
  5. Keranjang sampah, blower listrik, alat penunjang kerja lainnya
  6. Kendaraan pengangkut Sampah
  7. Instalasi air untuk scraber cerobong asap pembakaran
  8. Alat pres hidrolik atau manual dan meja. (Nurkholis)