Depok SNP – Penghujung tahun anggaran 2025 ada pekerjaan di Alun-alun Timur GDC Kota Depok yaitu Pekerjaan Instalasi Air Kotor Kawasan bersumber dari dana APBD Kota Depok.
Adapun nilai proyek tersebut senilai Rp. 74.506.000,01 dengan waktu pelaksanaan 30 (tiga puluh) hari kalender, pelaksana CV. Alisha Nawasena dan konsultan pengawas CV Makalu Gantari Konsultan.
Pengamatan media ini dilapangan Selasa (2/12) para pekerja sedang melakukan pengecoran, kondisi tidak kering alias pompa tidak ada dan pengadukan semen dilakukan manual tanpa molen dan pekerja tidak menggunakan kelengkapan K3.
Tukang ketika ditanya kenapa dilakukan pengecoran sementara air masih ada? dijawabnya ada mata air dan pompa tidak ada, pungkasnya.
Mandor dan konsultan pengawas tidak ada dilapangan saat media ini melakukan kunjungan di lokasi pekerjaan padahal konsultan pengawas sesuai surat pernyataan yang ditandatangani harus ada di titik pekerjaan minimal delapan jam.
Media ini mencoba meminta tanggapan dengan Bu Lintang Ka. UPT. Tahura dan Alun-alun selaku PPK melalui WhatsApp sampai berita ini dimuat tidak ada memberikan tanggapan.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Untuk melakukan pekerjaan pengecoran harus menggunakan molen dan dipastikan lokasi pengecoran kering, mandor pun harus ada dilokasi untuk mengawasi dan memberikan arahan dan petunjuk kerja kepada tukang, demikian juga halnya dengan konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan sipemberi pekerjaan harus selalu ada di lokasi pekerjaan untuk memastikan bahwa pekerjaan itu sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). pungkasnya. (Drls)