web analytics

Penggunaan Dana BOS SMAN 1 Banjaran Perlu Diperiksa Kejati Jabar

Bandung SNP – Pemerintah menguncurkan Dana BOS pusat dari anggaran APBN untuk ke semua sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampe Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) tentunya supayaorangtua tidak merasa terbebani biaya uang sekolah biar siswa-siswi anak didik indonesia mendapatkan pendidikan yang lebih layak bahkan terhindar dari butuh huruf tentunya angaran Dana BOS tersebut harus benar-benar diterapkan sesuai asnap-asnap yang sudah terterah di buku Asnap BOS, bagaimana aturan dan peruntuhanya diduga hasil laporan Dana BOS SMAN 1 Banjaran patut dipertanyakan, ada beberapa poin yang diduga tidak sesuai penyerapannya. Salah satunya poin kedua pembelian buku perpustakaan mencapai Rp. 382.556.200 memang berapa persen yang bisa dianggarkan setiap pembelian buku? Begitu juga poin yang berikutnya seperti kegiatan pembelajaran Estrakurikuler yng cukup besar Tahap Pertama Rp. 306.085.000 sedangkan Tahap Kedua Rp. 239.385.000 tentunya biaya seperti ini patut dipertanyakan begitu juga Administrasi Kegiatan sekolah yang cukup besar Rp. 555.368.000 dan yang lebih menarik lagi Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang cukup besar Rp. 547.605.000 sementara tidak terlihat adanya ruangan yang dipelihara alias ruangan belajar terlihat kusam dan pudar cat tembok dan plafon ruangan terlihat banyak yang bolong-bolong  dan busuk dimakan usia yang tidak pernah disentuh padahal anggaran pemeliharan selau ada setiap tahun dari Dana BOS Pusat.

Seperti terlihat dari hasil investigasi Wartawan Harian umum Swara Nasional Pos ketika berkunjung hari Senin ke SMAN 1 Banjaran Kabupaten Bandung kamipun sempat menunggu Bapak Kepala Sekolah Drs. Iwan Kurniawan karena guru piket mengatakan lagi rapat sama Wakasek dan Bendahara. Pihak wartawan pun menunggu berjam-jam dan hasilnya tidak bisa ketemu sama Bapak Kepala Sekolah maupun Humas, merasa diduga  Kepala Sekolah melakukan kesalahan, dia takut dikonfirmasi.

Beberapa hari yang lewat Wartawan Swara Nasional Pos melayangkan surat konfirmasi tertulis tanggal 9 Oktober dengan nmor register 02387/SNP-JABAR/X/2024 makanya Wartawan Swara Nasional Pos mendatangi Bapak  Kepala Sekolah SMAN 1 Banjaran Bapak Drs. Iwan Kurniawan ternyata bungkam tidak mau bertemu dengan Wartawan Swara Nasional Pos dan besoknya juga dicoba untuk menghubunggi Humas lewat telepon dan WhatsApp Pak Humas juga tidak mau mengangkat telepon alias bungkam sehingga berita ini dipublikasikan.

Hal-hal seperti ini penegak hukum yang bersangkutan harus peka menanggapinya begitu juga pihak tim Manager BOS beserta bagian Saparas Dinas Provinsi. Bersambung.. (Team)