web analytics

Temuan BPK Terkait 129 Kepala Sekolah Atas Dugaan Pungutan Liar (pungli) Dana Bos

Bogor SNP – Tiga kali berturut Pemerintahan Kabupaten Bogor menyandang gelar WDP atas temuan BPK terkait 129 Kepala Sekolah atas dugaan Pungutan Liar (pungli) Dana Bos, aktivis minta Pemkab gerak cepat Tangkap Oknum oknum tersebut.

Menganggapi hal tersebut yang didasari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat tentang pengelolaan pemerintahan pada Tahun 2023.

“Harus ditangkap oknumnya biar jadi pelajaran untuk pihak sekolah lainnya khususnya kepala sekolah,” ujar Romi Sikumbang ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Bogor, Selasa (18/6)

Romi mengatakan bahwa beberapa kali Pemerintahan Kabupaten Bogor menyandang status WDP adalah menggambarkan bagaimana kinerja Dinas Pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Tiga kali penyandang status WDP adalah prestasi yang memalukan yang tidak pernah disandang Kabupaten Bogor, secara tidak langsung juga menggambarkan betapa bobroknya kinerja dinas pendidikan atas kasus pungli di wilayah pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Romi kepada media kabar Daerah.

Sementara itu atas Laporan tersebut Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menindaklanjuti untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.

“Sementara ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor,”Ungkap Asmawa di Cibinong, Selasa (18/6)

Asmawa mengatakan bahwa audit investigasi tersebut penting dilakukan untuk menemui fakta yang sebenarnya.

“Kami ingin mengetahui fakta yang sesungguhnya seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek,” ucapnya.

Sumber yang telah ditemukan BPK total sekitar 129 Sekolah yang diduga melakukan pungutan liar tersebut. Maka jika terbukti Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan mendapatkan label tidak memiliki integritas dikarenakan melanggar norma hukum.

“Ada 129 sekolah yang ada temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri,” tuturnya.

Perlu diketahui atas dugaan pungli tersebut Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapatkan predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Barat untuk ketiga kali secara berturut turut. (Tim)