Bogor – Warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Keluhkan terkait dampak bau hingga kompensasi yang belum dirasakan secara individu dari keberadaan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),
Hal tersebut direspon hingga disikapi kalangan aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara) Bogor Raya, Romi Sikumbang.
Disebutkan Romi, pencemaran udara adalah merupakan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang Negara Republik Indonesia. Sehingga membutuhkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, agar bisa menjelaskan hal yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk pelanggaran atau bukannya.
“Perlu kami jelaskan, bahwa ada beberapa dampak bahaya limbah B3 bagi lingkungan sekitar dan kesehatan bagi manusia. Seperti pencemaran air, pencemaran lingkungan maupun pencemaran udara, yang jelas berdampak pada kelangsungan hidup manusia,” tegas Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, Rabu (6/12/2023).
Romi memaparkan, bahwasanya Limbah B3 ini harus ditangani secara serius. Mengingat memiliki sifat yang berbahaya dan beracun. Limbah B3 juga diakuinya sangat berbahaya untuk lingkungan, jika dibuang sembarangan dan juga berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
“Kalau limbah B3 itu sangat berbahaya bagi kesehatan, saya sangat menyayangkan untuk pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi secara individu bagi kesehatan masyarakat sekitar. Karena limbah itu sangat merusak kesehatan tubuh manusia,” tegasnya.
Oleh karena, lanjut Romi, pihaknya mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bupati Bogor serta pihak-pihak yang terkait untuk lebih memperhatikan kesehatan bagi masyarakat yang berdampak langsung dari pencemaran udara tersebut.
“Kami sebagai sosial kontrol meminta kepada DLH dan Bupatu Bogor, untuk menindak kepada perusahaan tersebut. Karena pencemaran udara itu tidak akan ada habisnya, dan apa lagi dihirup oleh manusia,” ucapnya.
Romi juga mengingatkan kepada pihak Perusahaan PT.PPLI, untuk bisa memberikan contoh kepada perusahaan-perusahaan lain, agar lebih memperhatikan dampak dugaan pencemaran udara yang berasal dari tempatnya.
“Perusahaan itu kan salah satu perusahaan pengelola limbah B3, seharusnya dia memberikan contoh kepada perusahaan lain. Intinya agar lebih memerhatikan dampak pengaruh dari limbah tersebut,” tukasnya.(yan/wr)